Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Tanjung Duren Selatan menertibkan bangunan liar (bangli) di Jalan Gang Manggis XII RT 006 RW 004, Rabu (22/4). Lurah Tanjung Duren Selatan, Indri Prawiji, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban dan keindahan lingkungan.“Kami berkomitmen menciptakan lingkungan yang nyaman dan sesuai dengan aturan. Penertiban ini diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat untuk mematuhi ketentuan pembangunan,” ujarnya.Dijelaskan Prawiji, penertiban dengan mengerahkan Satuan Tugas Satpol PP, Petjugas PPSu, Ketua RW 004, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dan unsur lainnya. "Penertiban dilakukan sebagai upaya menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan sesuai dengan peruntukan ruang. Petugas merobohkan sejumlah bangunan yang didirikan tanpa izin," katanya.Lebih lanjut Prawiji menambahkan, nantinya diharapkan ruang publik di wilayahnya menjadi lebih tertata, aman, dan nyaman, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga ketertiban lingkungan."Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban lingkungan, dan bersama-sama mendukung usaha pemerintah dalam menciptakan Jakarta yang lebih baik," pungkasnya. (Kontri)






