Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Kalideres, melakukan sosialisasi stop tawuran di permukiman RW 09 Kelurahan Kalideres. Kegiatan ini merupakan program aksi Satpol PP DKI Jakarta.
Kepala Satpol PP Kelurahan Kalideres, Cahya Melansari mengatakan, sosialisasi dilakukan sebagai salah satu upaya mencegah tawuran warga di wilayahnya. Kegiatan yang melibatkan sejumlah Satpol PP Kelurahan Kalideres dilakukan dengam berkeliling permukiman warga RW 09.
“Kami bersama warga dan anggota Satpol PP melaksanakan sosialilasi stop tawuran dengan woro-woro masuk gang keluar gang dengan membawa spanduk bertulisan “Stop Tawuran”, “ ujarnya.
Ia menuturkan, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tawuran warga dan pelajar di wilayah Kelurahan Kalideres. Sosialisasi juga menyasar para kader jumantik yang sedang melakukan kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di Pos RW 09 Kalideres.
"Kami berharap para orangtua hendaknya bisa memantau anaknya guna mencegah tawuran pelajar. Karena bila terlibat aksi tawuran, pemerintah daerah DKI Jakarta akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP)," ujarnya.
Sementara itu, Lurah Kalideres, Ian Imanudin mengapresiasi kegiatan sosialisasi pencegahan tawuran yang dilaksanakan Satpol PP Kelurahan Kalideres.
"Kami selalu mengimbau kepada warga sekaligus berkoordinasi dengan unsur tiga pilar untuk menjaga kondisi lingkungan agar aman dan tertib," tuturnya. (why)