Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah menghadiri penyerahan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) aset PT PLN Persero dan pemberian penghargaan atas peran Kejaksaan Negeri Jakbar dalam pendampingan proses penerbitan sertifikat aset di Daan Mogot, Cengkareng Timur, Cengkareng.
Kegiatan berlangsung di Grand Ballroom, Sheraton Gandaria City Hotel, Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (30/4). Sinergi dan kolaborasi pengamanan aset bersama Pemkot Jakbar, Kejari Jakbar, BPN, dan PT PLN Persero UIP JBB serta Badan Aset Pemprov DKI Jakarta.
Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah menjelaskan pihaknya mengapresiasi instansi terkait dalam sinergi bersama mengamankan aset milik negara yaitu PT PLN Persero seluas 19 ribu meter dengan nilai sebesar 380 miliar yang terdiri 3 bidang di Kelurahan Kapuk dan Cengkareng Timur.
"Hari ini menjadi sebuah bukti yang diwujudkan yaitu pengamanan aset yang telah diselamatkan negara. Kami melakukan mediasi mulai dari tingkat RT, RW, kelurahan dan kecamatan serta Kota Jakbar," katanya.
Dikatakan Iin, pengamanan aset ini merupakan hasil dari perjuangan bersama institusi di Jakarta Barat, karena hal ini merupakan kerja sama sinergi pemerintah pusat dan pemerintah kota.
"Ini merupakan penyelamatan aset bersama hasil kerja keras antar institusi dalam tata kelola yang akuntable. Dari aspek kewilayahan memang mempunyai tugas (PR red) untuk menagih kewajiban pengembang yang ditargetnya sebesar 20 persen untuk tercatat di Badan Aset DKI Jakarta," ujarnya.
Ditambahkan Iin, Pemkot Jakbar mengapresiasi Jaksa pengacara negara Kejaksaan Negeri Jakbar yang telah menjalankan tugas pendampingan secara maksimal dalam penertibaan aset negara.
"Kami berharap keberhasilan ini merupakan kolaborasi semua institusi untuk mengamankan aset negara," tuturnya.
Di tempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Nurul Wahida Rifal mengungkapkan, dengan adanya sertifikat maka aset PT PLN menjadi lebih terlindungi, tercatat secara jelas dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kepentingan perusahaan serta pelayanan ketenaga listrikan kepada masyarakat Jakarta Barat.
"Langkah penyelamatan aset juga merupakan bagian dari penguatan tata kelola perusahaan yang baik atau good goverment," pungkasnya.
Lebih lanjut, Nurul Wahida menambahkan, pihaknya juga menyampaikan kepada Kantor Pertanahan Kota Jakarta Barat, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat dan seluruh pihak yang telah mendukung hingga proses penerbitan sertifikat ini dapat terlaksana dengan baik.
"Semoga keberhasilan ini dapat menjadi contoh yang baik dalam penyelamatan dan pengamanan aset negara," jelasnya.
Sementara itu, General Manager PT PLN UIP JBB, Yasir, mengatakan penyerahan sertifikat ini merupakan hasil kolaborasi bersama untuk mengamankan aset PLN Persero di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.
"Alhamdulillah atas kolaborasi dan sinergi bersama bisa mengamankam aset milik negara ini," tandasnya.
Yasir menambahkan, rencananya setelah aset tersebut terbit sertifikat, selanjutnya akan dibangun SPKLU, Kantor PLN bisa kantor induk atau yang lainya yang bermanfaat untuk masyarakat.
"Banyak yang bisa kami lakukan untuk pelayanan masyarakat khusunya Jakarta Barat," pungkasnya. (HFfz/Izu)






