Sebanyak 145 kendaraan bermotor mengikuti uji emisi yang digelar di Jalan Tampak Siring, tepatnya depan Mall Daan Mogot, Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (16/4).
Kegiatan tersebut dalam rangka pelaksanaan kepatuhan terhadap kewajiban pemenuhan ambang batas emisi gas buang kendaraan bermotor. Melibatkan jajaran Bagian Pembangunan dan Lingkungan Hidup (PLH) Setko Jakbar, Dinas dan Sudis Lingkungan Hidup (LH), Dirlantas Polda Metro Jaya, Satlantas Polres Metro Jakbar, Sudishub dan lainnya.
Kepala Sudis LH Jakarta Barat, Achmad Hariadi, mengatakan kegiatan meliputi pemeriksaan kepatuhan terhadap kewajiban pemenuhan ambang batas emisi gas buang kendaraan bermotor yang dilakukan dengan pengecekan alat uji emisi.
βTujuan kegiatan ini untuk mengetahui tingkat kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pemenuhan ambang batas emisi gas buang kendaraan bermotor,β jelasnya.
Untuk diketahui, hasil uji emisi kali ini, jumlah kendaraan yang diuji emisi sebanyak 145 unit. Dari jumlah itu yang lulus uji emisi 138 unit kendaraan dan tidak lulus uji emisi tujuh kendaraan. Rinciannya, mobil bahan bakar bensin yang lulus uji emisi 39 unit dan tidak lulus dua unit, totalnya 41 unit.
Sementara untuk kendaraan bahan bakar solar yang lulus 24 unit dan tidak lulus satu unit, jumlah 25 unit. Sedang kendaraan roda dua atau sepeda motor yang diuji emisi totalnya 79 unit, lulus 75 dan tidak lulus empat unit. (Aji)






