Halo Sobat! 👋
Saya Bang-Batik. Ada yang bisa saya bantu terkait wilayah Jakarta Barat?
Publikasi
Satpel LH Kecamatan Kalideres Melaksanakan Sosialisasi Pemilahan dan Pengolahan Sampah di RW. 05 Semanan
Satpel LH Kecamatan Kalideres Melaksanakan Sosialisasi Pemilahan dan Pengolahan Sampah di RW. 05 Semanan
Kelurahan Semanan | KELURAHAN SEMANAN
16 Mei 2026
Pembangunan
7
Pemerintah Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Kota Administrasi Jakarta Barat bergerak cepat dalam menindaklanjuti Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 mengenai Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber. Langkah nyata ini diawali dengan menggelar kegiatan koordinasi dan sosialisasi terpadu yang dipusatkan di Rumah Ketua RW 05 Kelurahan Semanan, Sabtu (16/05).Acara tersebut dipimpin langsung oleh Lurah Semanan, Jufri, S.Sos., M.M., dan dihadiri oleh jajaran Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Lingkungan Hidup Kecamatan Kalideres, pengurus LMK, para Ketua RT di lingkungan RW 05, tokoh masyarakat, hingga petugas kebersihan lapangan. Tidak ketinggalan, garda terdepan kader kemasyarakatan seperti kader Jumantik, Posyandu, dan Dasawisma turut hadir untuk menyamakan persepsi.Dalam arahannya, Lurah Semanan Jufri menekankan bahwa penanganan sampah di wilayah urban memerlukan perubahan paradigma total. Sampah tidak bisa lagi sekadar dikumpulkan, diangkut, lalu dibuang, melainkan harus dikelola secara mandiri sejak dari dalam rumah."Gerakan ini menargetkan perubahan budaya komunal. Melalui Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026, masyarakat kini diwajibkan untuk memilah sampah rumah tangga ke dalam empat kategori utama, yaitu sampah organik, anorganik, B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), serta residu," ujar Jufri dalam sambutannya.Jufri juga menambahkan, peran para kader Dasawisma, Jumantik, dan pengurus RT/RW sangat krusial sebagai agen perubahan yang mengedukasi warga dari rumah ke rumah. "Budaya memilah ini harus dimulai dari dapur masing-masing warga," tegasnya.Selain memberikan edukasi pemilahan kepada masyarakat, forum ini juga memberikan pembekalan teknis kepengurusan kepada para petugas kebersihan setempat. Hal ini dilakukan guna memastikan alur pengumpulan dan pengangkutan sampah di lapangan berjalan selaras, sehingga sampah yang sudah dipilah oleh warga dari rumah tidak tercampur kembali saat diangkut menuju Tempat Pengelolaan Sampah (TPS).Dengan dimulainya sosialisasi intensif ini, Pemerintah Kelurahan Semanan berharap RW 05 dapat menjadi wilayah percontohan (pionir) yang sukses menerapkan pengelolaan sampah mandiri. Pemerintah Kelurahan juga mengajak seluruh warga Semanan untuk bersama-sama membiasakan diri memilah sampah demi mewujudkan lingkungan Jakarta Barat yang lebih bersih, sehat, dan bebas dari penumpukan sampah yang tidak terkelola.