Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah mengapresiasi pemilahan sampah di lingkungan RW 07 perumahan Taman Alfa Indah Kelurahan Joglo, Kecamatan Kembangan.
“Saya berikan apresiasi dan juga Pak RW sudah melaksanakan implementasi Ingub nomor 5 tahun 2026 ini,” ujar iin saat meninjau lokasi, Minggu (17/5).
Diungkapkan Iin, kawasan tersebut layak jadi contoh bagi RW lainnya di wilayah Jakarta Barat.
“Untuk RW percontohan pemilahan sampah dari rumah, RW 07 Kelurahan Joglo ini bahkan sudah melaksanakan dari tahun 2019. Artinya bahwa kesadaran masyarakat untuk memilah sampah, kemudian mengolah sampah, ada bank sampah secara jenis sampah yang sudah diolah di RW 07 ini,” sebut Iin.
Selain ada bank sampah untuk menampung sampah non-organik, juga ada sampah organik untuk dibuat pupuk kompos.
“Dan ada juga rumah maggot, ada urban farming, ada eco enzym. Secara circle ini sudah terjadi proses pengolahan sampah dan pengurangan sampah dari sumber. Artinya bahwa RW ini sudah melakukan pengurangan sampah secara signifikan, sehingga hanya sampah residu saja sampai 20 persen maksimal itu yang diangkut,” ungkap Iin.
Ia menilai RW 07 Joglo Kecamatan Kembangan patut menjadi contoh baik buat RW lain.
“Karena RW ini adalah RW penerima apresiasi dari Proklim, tentu sudah menjadi proses yang dilakukan dengan konsisten, oleh leader di situ ada Ketua RW, ada agent of change-nya, ada 2 Ibu, 2 Srikandi, Bu Endang dan Bu Monik yang menjadi penggerak utama bersama Pak RW dan jajaran pengurus RT untuk menggerakkan lingkungan atau warganya untuk tertib terhadap pengurangan sampah dari sumber," katanya.
Dijelaskan Iin, Sampah mulai dari rumah warga sudah dipilah dan diangkut berdasarkan jenis sampahnya.
“Jadi nanti ada waktu pengangkutan sampah organik sendiri, ada sampah non-organik sendiri. Ini yang menjadi hal yang ditaati oleh semua warga. Bukan hal yang mudah, tapi dengan konsistensi yang dilakukan oleh Pak RW. Ini tentu menjadi contoh yang baik bisa nanti bagian kami untuk juga melakukan pembinaan selanjutnya,” ujar Iin.
Lebih lanjut dikatakan, sebenarnya banyak RW di Jakbar yang sudah melakukan tetapi mungkin ada beberapa yang masih parsial.
“Dan kami akan terus-menerus melakukan pembinaan RW Zero Waste. Jadi nanti ada dua kategori yang kita akan lihat,” uangkapnya.
Iin merasa bangga, ini yang pertama, RW pemilah sampah atau RW yang melaksanakan implementasi Ingub nomor 5 tahun 2026.
“Kita akan lakukan satu kelurahan, minimal satu RW sudah melaksanakan pemilahan sampah. Kemudian ada satu lagi, kategori RW yang sudah Zero Waste. Zero Waste ini artinya hanya residu saja yang diangkut,” jelas Iin.
“Dua kategori ini kita akan terus secara sinergi bersama teman-teman tentunya dari Sudin LH, dari camat lurah bersama jajaran, bersama juga para kader untuk memberikan semangat gerakan pilah sampah ini bisa sukses, bisa berjalan baik di Jakarta Barat,” tambahnya. (Aji)






