Ketua RW bersama Bank Pengelola Sampah (BPS) se-Kelurahan Taman Sari mengikuti sosialisasi pengelolaan sampah yang berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (8/7).
Lurah Taman Sari, Abdul Malik Raharusun mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah yang lebih baik, serta mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir.
Sosialisasi pengelolaan sampah yang dihadiri para ketua RW dan BPS se-Kelurahan Taman Sari menghadirkan narasumber dari Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Barat, melalui Satpel LH Kecamatan Taman Sari.
"Yang memberikan sosialisasi satpel LH Taman Sari, dengan sejumlah materi seperti optimalisasi BPS RW, mekanisme dan jadwal pengangkutan sampah serta sosialisasi Perda DKI No.3 Tahun 2013 tentang larangan dan sanksi membuang sampah sembarangan," ujarnya.
Untuk optimalisasi BPS RW, lanjut Abdul Malik Raharusun, pengurus RW diminta untuk mengoptimalkan penggunaan bank sampah unit tingkat rukun warga yang menjadi salah satu program gubernur DKI Jakarta dalam percepatan (quick win) penanganan sampah di wilayah.
Dalam sosialisasi tersebut juga dibahas strategi mengolah sampah yang semula kumpul angkut buang (kupang) menjadi kumpul pilah olah (kupilah).
"Ini menjadi salah satu cara agar sampah tidak langsung dibuang ke tempat pembuangan akhir, tapi diolah baik sampah organik dan non organik. Sampah organik bisa diolah menjadi kompos, eco enzym, maggot dan pakan ternak, sedangkan sampah non organik bisa didaur ulang menjadi barang yang memiliki nilai ekonomi seperti membuat kerajinan tangan, eco brick dan lainnya, termasuk penanganan sampah B3 dan residu," jelasnya.
Hadir dalam sosialisasi itu Kasatpel LH Kecamatan Taman Sari, Endang, Sekretaris Camat Taman Sari, Mediawati, dan Kasie Ekbang Kelurahan Taman Sari, Patrix Arnyziona. (why)