Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat memastikan rehabilitasi berat kantor Kelurahan Semanan, Jalan Semanan Raya No.45, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat mencapai 80 persen.
Sekretaris Kota Jakarta Barat, Indra Patrianto mengatakan peninjauan dilakukan untuk mengecek progres pengerjaan mendekati tahap finishing, tahapan pengerjaanya mencapai 80 persen.
"Sekarang sudah kondisi 80%. Semua hampir ruangan yang dibutuhkan ada di kantor kelurahan ini, seperti ruang PTSP, laktasi, kamar mandi difabel dan sebagainya. Insya Allah, selesai pada 25 November 2024," katanya usai meninjau progres rehab berat kantor Kelurahan Semanan, Rabu (16/10).
Dijelaskan Indra, rehab berat kantor Kelurahan Semanan akan menjadi suatu pembaharuan. Artinya, setiap ruangan di kantor ini memiliki arti dan fungsi dalam menjalankan roda pemerintahan kelurahan, seperti ruang satpol, ruang PKK dan Dekranasda serta ruang lainnya.
"Jadi kantor Kelurahan Semanan bisa menjadi standar kelurahan. Kalau kantor kelurahan lainnya belum ada, seperti Kelurahan Joglo, Duri Utara, itu standarnya masih sangat jauh untuk kantor kelurahan saat ini," jelasnya.
Ia berharap kantor Kelurahan Semanan akan menjadi standarisasi pembangunan kantor kelurahan di Jakarta Barat.
"Sedikit banyak akan menjadi standarisasi meski ada beberapa lagi inovasi yang akan dilaksanakan, tapi kantor Kelurahan Semanan, menjadi salah satu inovasi ke depannya," tuturnya.
Ke depan, Sekko Jakarta Barat meminta kepada bagian pemerintahan untuk menganggarkan pembangunan kantor pemerintahan yang komprehensif.
"Tahun 2025, saya minta kepada tata pemerintahan untuk bisa menganggarkan, tak hanya rehab gedung, tapi juga lingkungan kantor," tambahnya.
Kepala Bagian Pemerintahan Setko Jakbar, Rano Rahmat Effendi menjelaskan, rehab berat kantor Kelurahan Semanan dimulai sejak bulan Juni 2024 dan ditargetkan selesai pada 25 November 2024.
"Rehabilitasi berat yang dilakukan berupa penataan sejumlah ruangan kantor dengan membuat sekat-sekat baru, pembuatan kamar mandi dan toilet disabilitas, serta ruang satpol, laktasi dan sebagainya," pungkasnya. (why)