Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, yang juga Sekretaris Kota (Seko) Jakarta Barat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Palmerah tahun 2022, Selasa (15/2).
Didampingi Kasubanppeko Iksan Tasik, Iin secara virtual membuka Musrenbang dari ruang wakil wali kota Jakbar. Bertempat di aula kantor Kecamatan Palmerah, kegiatan dihadiri dan diikuti Camat Palmerah Firmanuddin, jajaran tiga pilar, anggota DPRD DKI Jakarta, Yudha Permana, para lurah se Kecamatan Palmerah, perwakilan SKPD/UKPD, RT-RW, PKK dan lainnya.
Pada sambutannya, Iin menjelaskan, agenda Musrenbang Kecamatan Palmerah adalah penyusunan kesepakatan dengan melakukan verifikasi dan validasi terhadap seluruh usulan hasil Musrenbang kelurahan dengan meminta masukan dan pertimbangan dari tim teknis dan para pemangku kepentingan yang hadir.
Pada kesempatan tersebut, ia menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Palmerah. Sesuai laporan Camat Palmerah Firmanuddin, sambung Iin, hasil rekap Musrenbang Kelurahan di Kecamatan Palmerah tahun 2022 jumlah total sebanyak 964 usulan. Dari jumlah tersebut yang diakomodir pelaksanaannya untuk tahun 2023 sebanyak 913 usulan dan dikerjakan tahun 2022 sebanyak 33 usulan.
Sedang usulan yang ditolak hanya 1,87 persen atau sebanyak 18 usulan. “Jadi, secara umum prosentase usulan masyarakat yang berasal dari rembuk RW maupun Musrenbang kelurahan se Kecamatan Palmerah sebagian besar adalah diakomodir pada 2023 maupun dilaksanakan tahun 2022. Tentu ini menjadi pertimbangan bahwa beberapa kegiatan yang memang bisa dilakukan langsung pada 2022 ini harapannya bisa menjadi salah satu kredit poin,” jelas Iin.
“Ini kinerja dari teman-teman semua para sudis sektoral terkait yang melakukan kegiatan nantinya di wilayah. Harapan saya tetap dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Kegiatan ini tentu mengacu kepada ketentuan yang berlaku. Masyarakat, RT/RW, lurah dan camat agar sama-sama mengawal pelaksanaan di lapangan.” paparnya
Menurutnya, kecilnya usulan yang ditolak menunjukan Musrenbang berjalan baik. “Usulan yang ditolak hanya kecil sekali. Ini berarti bahwa pelaksanaan usulan yang ada di Kecamatan Palmerah, secara umum berjalan baik. Saya lihat ini kecil, hanya 1,87 persen. Berarti usulan bapak ibu dari mulai tingkat RT-RW, kelurahan dan kecamatan ini sudah sesuai ketentuan dan hanya sedikit sekali ada yang kurang sesuai, tidak sinkron atau duplikasi usulan dan sebagainya,” tutur Iin. (Aji)