Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat akan mengerahkan pekerja harian lepas (PHL) untuk melakukan pemilahan sampah di pasar. Mereka ditugaskan di sejumlah pasar tradisional yang nilainya masih di bawah passing grade (batas minimal), pada penilaian pertama (P1) Adipura 2017.
Kepala Sudin Lingkungan Jakarta Barat, Edy Mulyanto, mengatakan kelemahan yang membuat turunnya nilai pada P1 Adipura di sejumlah pasar dan terminal adalah pengolahan dan pemilahan sampah organik dan non organik.
Dijelaskan, jika ada pemilahan sampah pada suatu tempat, berarti juga ada kompostingnya. “Masalahnya, banyak orang tidak mengetahui mengenai pemilahan sampah tersebut,†ujar Edy, Rabu (8/2). Untuk mendongkrak nilai Adipura pada penilaian kedua (P2), pihaknya akan mengerahkan PHL yang ditugaskan untuk memilah sampah di sejumlah pasar tradisional yang masuk dalam kategori penilaian Adipura.
Para PHL itu akan melakukan pemilihan sampah organik dan non organik. Selain itu, pihaknya juga menyiapkan sejumlah kontainer sampah di pasar tradisional. "Masalah komposting juga menjadi titik lemah. Kami akan membuat format yang seragam agar dapat diketahui dan tercatat berapa volume sampah, termasuk komposting," jelas Edy.
Menyinggung keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di pasar tradisional, menurutnya perlu dilakukan sosialisasi mengenai pemilahan sampah. Dalam penilaian Adipura, tambahnya, PKL diwajibkan untuk membawa dua kantung plastik. Satu kantung sampah organik, dan satu kantung plastik sampah non organik. (why/aji)
Kantor Walikota Administrasi Jakarta Barat
Jl. Kembangan Raya No.2, RT.5/RW.2, Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11610.
Berita Terbaru