Puluhan personel gabungan Pemkot Jakarta Barat melakukan penertiban parkir liar di depan Rumah Sakit Hermina, Kelurahan Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (19/6). Hasilnya, sebanyak 71 kendaraan bermotor ditindak dan 1 jukir liar diamankan.
Penertiban parkir liar diawali dengan apel persiapan yang melibatkan sebanyak 50 personel gabungan yang meliputi unsur Sudis Perhubungan, Sosial, UP Parkir dan TNI-Polri.
"Kami gencar menertibkan parkir liar untuk menindaklanjuti arahan gubernur DKI Jakarta dan kepala dinas perhubungan dalam menekan praktek parkir liar di wilayah Jakarta Barat," tutur Kepala Seksi Operasional Sudis Perhubungan Jakarta Barat, Agus Prasetyo.
Dalam operasi penertiban tersebut, lanjut Agus Prasetyo, petugas gabungan berhasil menertibakan sebanyak 72 kendaraan bermotor yang kedapatan parkir tidak pada tempatnya.
"Kami menindak 72 kendaraan bermotor dengan rincian 63 kendaraan roda dua terkena Operasi Cabut Pentil (OCP), dan 8 kendaraan roda dua diangkut ke Sudis Perhubungan Jakbar di Rawa Buaya," jelasnya.
Selain kendaraan bermotor, petugas juga menjaring 1 juru pakir (jukir) liar di sepanjang Jalan Kintamani Raya. Jukir tersebut dibawa ke kantor Sudishub Jakbar untuk didata dan diproses lebih lanjut sesuai aturan.
Agus menambahkan, kegiatan ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan dan trotoar serta menciptakan ketertiban lalu lintas di kawasan tersebut.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas dan tidak memarkirkan kendaraan di lokasi yang dilarang,” tambahnya. (why)






