Puluhan petugas gabungan melakukan penertiban parkir liar di kawasan Sentra Primer Barat (SPB) Kelurahan Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (6/8). Hasilnya, sebanyak 235 kendaraan roda dua yang parkir sembarang ditindak operasi cabut pentil (OCP).
Kasi Operasional Sudis Perhubungan (Sudishub) Jakbar, Agus Prasetyo, menyebut kegiatan melibatkan sekitar 50 petugas gabungan Sudishub, Satpol PP, Kepolsian dan TNI. Kegiatan tersebut juga merupakan tidaklanjut arahan Gubernur dan Kadishub DKI untuk melakukan penertiban parkir liar secara berkelanjutan.
"Rencananya kami akan lakukan di berbagai lokasi. Untuk hari ini sasarannya kawasan CNI Kembangan," katanya.
Pada operasi ini pihaknya melakukan penyisiran sejumlah jalan di kawasan SPB Kembangan seperti Jalan Puri Indah Raya, Puri Harum, dan Jalan Puri Ayu.
“Hasilnya, sebanyak 234 kendaraan roda dua yang kedapatan parkir di bahu jalan dan trotoar ditindak OCP,” tandasnya.
Agus menambahkan, selain kendaraan parkir sembarang, pihaknya menyasar pedagang kaki lima (PKL) yang berada di teotoar. Terhadap PKL yang kedapatan melanggar, petugas melakukan penghalauan dan edukasi.
Diungkapkan Agus, parkir liar di kawasan SPB Kembangan atau CNI sudah sering ditertibkan namun kerap muncul kembali. Untuk itu, pihaknya berharap para pengelola gedung di kawasan CNI bisa memfasilitasi lahan parkir agar pegawai dan pengunjung tidak memarkir kendaraannya di sembarang tempat.
Lebih lanjut Agus menegaskan, selain melanggar aturan parkir sembarang juga berpotensi merugikan masyarakat karena memicu kemacetan akibat memakan bahu jalan, serta menggangu kenyamanan pejalan kaki.
"Kami akan terus menggencarkan penertiban. Agar tidak tumpah ke jalan, kami juga mengimbau kepada kawasan komersial agar menyediakan lahan parkir yang memadai," imbuhnya. (Aji)





