Sebanyak 30 petugas gabungan Kecamatan Kembangan melaksanakan kegiatan Bulan Tertib Trotoar di dua titik lokasi yakni Jalan Kembangan Baru, Kelurahan Kembangan Utara, dan Pesanggrahan, Kelurahan Kembangan Selatan, Rabu (5/8). Hasilnya, sebanyak 7 lapak pedagang kaki lima ditertibkan petugas.
Camat Kembangan, M. Fahmi Karsawijaya mengatakan, kegiatan penertiban pedagang kaki lima merupakan bagian dari operasi Bulan Tertib Trotoar (BTT) di wilayah Kecamatan Kembangan. Kegiatan melibatkan petugas dari unsur Satpol PP, Perhubungan, Kepolisian dan TNI.
"Ini bagian dari upaya menjaga ketertiban, kerapihan dan kebersihan lingkungan. Sellain itu keberadaan PKL dan parkir liar rawan memicu kemacetan," ujarnya, saat dikonfirmasi.
Dalam penertiban tersebut, lanjut Fahmi, petugas menindak sebanyak tujuh lapak PKL di Jalan Kembangan Baru yang kedapatan membuka usaha di trotoar. Kemudian petugas juga menyita sebanyak tujuh meja yang digunakan sebagai lapak dagang dan 10 kursi.
Selain penertiban PKL yang kedapatan mengokupasi trotoar, petugas juga melakukan penyisiran terhadap kendaraan yang parkir sembarangan pada kedua titik lokasi tersebut. Hasilnya, enam kendaraan roda dua yang kedapatan parkir di bahu jalan digebah dan diberikan sanksi teguran.
Diharapkan Fahmi, kegiatan penertiban bisa memberikan efek jera dan edukasi kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Kembangan agar tidak melanggar aturan memanfaatkan trotoar serta bahu jalan untuk berusaha. Pemilik kendaraan juga diingatkan agar tidak parkir sembarang dan mematuhi aturan parkir di lokasi sesuai peruntukan.
"Kami mengimbau, pemilik kendaraan roda empat atau roda dua agar tidak parkir sembarang. Selain melanggar aturan, parkir sembarang merugikan kepentingan umum karena potensial memicu kemacetan dan kenyamanan," tambahnya.
Terkait parkir sembarang, Kepala Satpel Perhubungan Kecamatan Kembangan, Dedi Setiadi, mengatakan pihaknya akan menggencarkan operasi penertiban terhadap kendaraan yang parkir sembarang serta parkir liar.
"Rencananya, besok kami akan melakukan kegiatan operasi cabut pentil. Lokasi penertiban titik-titik rawan parkir sembarangan di wilayah Kembangan, Jakarta Barat," ujarnya.(why)





