Petugas gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat melakukan penertiban parkir liar dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pecinan Glodok, Taman Sari, Jakarta Barat, Senin (23/2). Hasilnya, 45 motor kena Operasi Cabut Pentil (OCP) dan 1 truk muatan lapak PKL.
Penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar diawali dengan apel persiapan yang dipimpin Wakil Camat Taman Sari, Daniel Azka Alfarobi. Apel yang berlangsung di depan Pasar Jaya Pancoran, diikuti oleh puluhan petugas gabungan yang terdiri dari unsur Satpol PP, Dinas Perhubungan, TNI dan Polri.
Camat Taman Sari, Simson Hutagalung menjelaskan bahwa kegiatan ini menindaklanjuti keluhan warga terhadap maraknya pedagang kaki lima serta parkir liar. Kondisi ini membuat trotoar kian menyempit sehingga membuat warga tak nyaman, terlebih kaum disabilitas.
Selain laporan warga, penertiban dijalankan berdasarkan pada penegakkan Perda DKI No 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum.
"Setelah apel, petugas gabungan menertibkan para pelanggar aturan daerah. Karena trotoar bukan untuk tempat berjualan tapi pejalan kaki," ujarnya.
Dari hasil penertiban tersebut, petugas berhasil menyita banyak lapak pedagang kaki lima, mulai dari kursi kayu, meja dan terpal dan gerobak. Sedangkan petugas Dishub DKI Jakarta melakukan operasi cabut pentil kendaraan roda dua yang parkir sembarangan.
"Kami berhasil menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima sebanyak 1 muatan truk serta 45 motor OCP," tukas Simson Hutagalung.
Pasca penertiban PKL dan parkir liar, lanjut Simson Hutagalung, pihaknya akan mengerahkan sejumlah personil Satpol PP yang ditugaskan melakukan patroli pengawasan di sepanjang trotoar Pecinan Glodok.
"Pihak Kelurahan Glodok juga akan memasang spanduk berisi peraturan daerah nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum pada sejumlah titik di sepanjang trotoar Pecinan Glodok," tambahnya.
Sebelumnya, daily brief, edisi 23 Februari 2026, membahas isu PKL kembali penuhi trotoar di Pecinan Glodok.
Pembersihan trotoar di Kawasan Pecinan Glodok, Taman Sari Jakbar, yang sebelumnya berhasil dibersihkan dari Pedagang kaki lima (PKL) terpantah hanya bertahan kurang lebih dua hari.
Setelah itu trotoar kembali dipenuhi oleh lapak dan aktivitas jual beli yang menghambat ruang pejalan kaki, serta mengganggu kenyamanan pejalan kaki di salah satu pusat perdagangan wisata sejarah Jakarta. (why)






