Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat meluncurkan enam aplikasi berbasis online, Jumat (28/8), di kantor PA Jakbar, Jalan Pesanggrahan Raya No 32, Kembangan.
Peluncuran dihadiri Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung (Dirjen Badilag MA), Aco Nur, Wakil Wali Kota Jakarta Barat HM Zen, Ketua PA Jakbar Mohamad Yamin beserta jajaran.
Keenam aplikasi yang diluncurkan adalah, drive-thru meliputi pengiriman akta cerai dan salinan putusan, Simekar (Sistem Informasi Manajeman Keuangan Perkara), Si-Absari (Sistem Informasi Pengambilan Salinan Secara Mandiri), Sembara (Sistem Informasi Berbasis Perkara), e-KeMas (Elektronik Survei Kepuasan Masyarakat dan Indeks Persepsi Korupsi), dan Smart (Sistem Informasi Manajemen Surat Masuk dan Surat Keluar).
Dirjen Badilag MA, Aco Nur, menyambut baik terobosan tersebut. Menurutnya, peluncuran enam aplikasi itu mendukung kebijakan MA yang ingin melayani masyarakat secara cepat, sederhana, dan ringan. “Enam aplikasi yang kami luncurkan itu mendukung semua kebijakan MA dalam rangka percepatan pelayanan perkara,†ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, peluncuran enam aplikasi itu selaras dengan program Badilag MA yang lebih dahulu meluncurkan 18 aplikasi sebelum dan setelah pandemi Covid-19 muncul di Indonesia. Enam aplikasi yang diluncurkan PA Jakbar ini merupakan pengembangan 18 aplikasi yang dikembangkan Badilag.
Ia menambahkan, dengan diluncurkan keenam aplikasi itu masyarakat yang ingin mengurus perceraian tak perlu lagi datang ke kantor PA. Karena semua prosesnya mulai dari pendaftaran, sidang, hingga penyerahan berkas bisa dilakukan secara online (daring). “Untuk mengurangi pertemuan langsung dan membantu program pemerintah dalam dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Dengan demikian upaya memutus mata rantai Covid-19 berhasil kami terapkan,†pungkas Aco.
Sementara itu Wakil Wali Kota Jakbar HM Zen, mengapresiasi peluncuran enam aplikasi tersebut. “Mudah-mudahan enam aplikasi ini manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat. Tujuan aplikasi yang diluncurkan ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. selain itu biaya serta waktunya lebih hemat dan efisien,†katanya. (Aji)
20 Mei 2024