Dalam mewujudkan Jakarta sebagai Kota Global yang sejajar dengan kota-kota maju di dunia, Jakarta terus berbenah dan berupaya meningkatkan standarnya kelayakannya.
Sebagai salah satu prasyarat mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mengoptimalkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya pada Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).
Kepala Suku Badan Pendapatan Daerah Kota Jakarta Barat, Rusdian Permana, mengatakan penerapan pungutan pajak PBJT ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
"Sejak diterbitkannya, seluruh Pemda secara nasional paling lambat 2 tahun sudah dapat menerbitkan peraturan turunannya, yaitu Perda dan Jakarta sudah ada perdanya keluar pada tahun 2024 yaitu Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (7/8).
Rusdian menambahkan, pemberlakuan Perda tersebut agar terjadi keselarasan antara pajak daerah dan pajak pusat. Kemudian berdasarkan Pasal 2 ayat (1) huruf h Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, PBJT menyasar pada 5 jenis objek pajak, yaitu PBJT Makanan dan/atau minuman, PBJT Tenaga Listrik, PBJT Jasa Perhotelan, PBJT Jasa Parkir dan PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan.
"Agar tidak disalahpahami, pajak pusat ditujukan pada pengusahanya (pelaku usaha) sedangkan pajak daerah dikenakan pada konsumen akhir yang dipungut oleh pelaku usaha sebagai penyedia jasa. Misalnya untuk pajak makanan/minuman di restoran, konsumen biasanya kena tambahan biaya 10 persen. Seperti itu," tuturnya.
Lebih lanjut, Rusdian mengatakan adanya penerapan PBJT ini, Pemprov DKI Jakarta ingin memastikan bahwa pembangunan Kota Jakarta dapat terpenuhi dalam berbagai aspek, baik insfrastruktur, peningkatan kualitas hidup, pembangunan berkelanjutan dan pembangunan berbasis masyarakat.
"Intinya, PBJT tidak merugikan pelaku usaha, di sisi lain masyarakat mendapat untung dan manfaat. Sekarang Jakarta banyak perubahan, fasilitas publik semakin baik. Termasuk diantaranya taman-taman dan ruang terbuka hijau lain dengan berbagai prasarana seperti olahraga, rekreasi dan lain sebagainya yang dapat dinikmati tanpa biaya. Semoga Jakarta benar-benar mewujud sebagai kota global dan warganya senang tinggal di Jakarta," pungkasnya. (Hfz)