Asisten Pemerintahan Jakarta Barat, Denny Ramdhany menyerahkan secara simbolis kartu penyedia beras untuk pegawai dan calon pegawai negeri sipil (PNS-CPNS) lingkungan Pemkot Jakarta Barat. Penyerahan kartu berlogo Monas itu dilakukan di ruang perpustakaan lantai V, kantor wali kota, Senin (7/11) pagi.
Menurut Denny, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama telah menandatangani Pergub No 140 tahun 2016 tentang penyediaan beras bagi PNS. Tunjangan beras itu dibagikan kepada PNS dan CPNS Pemprov DKI Jakarta. Setiap bulan, mereka mendapatkan jatah beras sebanyak 5 kilogram. "Kartu ini nantinya digunakan untuk membeli beras kelas pandan wangi di jaringan pasar Alfamart," jelasnya.
Program tersebut sebenarnya tidak memberikan nilai tambah bagi PNS. Karena uang untuk tunjangan beras ini dipotong dari tunjangan kinerja daerah (TKD) sebesar Rp 13 ribu per kilogram beras. "Program ini dibuat dalam rangka ketahanan pangan," katanya. Distribusi kartu penyedia beras secara simbolis diserahkan Denny kepada perwakilan dari Kecamatan Grogol Petamburan. Kartu penyedia beras yang diserahkan sebanyak 90 kartu.
Di tempat sama, Kabag Ketatalaksanaan dan Kepegawaian Jakbar, Sogimun, menjelaskan Pemkot Jakarta Barat akan mendistribusi sebanyak 929 kartu penyedia beras. Dari jumlah tersebut, PNS dan CPNS yang setuju menggunakan kartu tersebut sekitar 242 orang. (why/aji)
20 Mei 2024