Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat terus memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai garda terdepan keterbukaan informasi publik.
Hal tersebut dibahas dalam Rapat Penguatan PPID Jakarta Barat yang digelar di Ruang Rapat Wali Kota Jakarta Barat, Senin (12/1). Rapat dipimpin Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah didampingi Sekretaris Kota Jakarta Barat, Firmanudin Ibrahim, Kepala Bagian Umum Afandi Nofrisal, dan Kepala Suku Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Jakarta Barat, Lestari Ady Wiryono beserta jajaran lainnya.
Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, mengatakan paparan ini untuk mengetahui kondisi pelayanan PPID saat ini, merumuskan pengembangan inovasi, serta menyusun langkah-langkah peningkatan pelayanan. Salah satu upaya konkret yang dibahas adalah pelatihan petugas PPID secara berjenjang, mulai dari tingkat kota, kecamatan, hingga kelurahan.
Menurutnya, penguatan yang dilakukan lebih pada optimalisasi dan pembaruan dari sistem yang sudah berjalan, Jakarta Barat memiliki tim PPID yang siap menjadi yang terbaik pada tahun 2026.
“Tim PPID kita sebenarnya sudah siap menjadi terbaik 2026. Kita tinggal menguatkan dan memoles apa yang sudah ada. Inovasi itu bisa sesuatu yang baru, atau sesuatu yang lama yang kita perbarui melalui konsep Amati, Tiru, dan Modifikasi (ATM) khususnya pada pengembangan website,” ujar Iin.
Iin menambahkan, fokus utama penguatan PPID ke depan adalah memastikan PPID aktif hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan secara masif. Seluruh PPID tersebut nantinya akan terintegrasi dengan website resmi Pemerintah Kota Jakarta Barat, baratjakarta.go.id.
“Saya ingin PPID ini kita kuatkan sampai level kelurahan. PPID kecamatan dan kelurahan harus aktif, dan semuanya terhubung dengan website Pemkot Jakarta Barat,” jelasnya.
Selain itu, Iin Mutmainnah juga mengusulkan penambahan kalender kegiatan (calendar of events) yang menampilkan berbagai agenda dan potensi Jakarta Barat sebagai bagian dari Jakarta Kota Global. Mulai dari kegiatan budaya, pariwisata, hingga event masyarakat seperti perayaan Imlek di kawasan Pecinan Glodok, Festival Bandeng di Rawa Belong, hingga agenda seni dan budaya di Kota Tua.
“Jakarta Barat punya potensi wisata yang luar biasa. Event-event ini perlu kita rangkum dan tampilkan di kalender PPID agar masyarakat mudah mengakses informasinya,” tambahnya.
Rapat ini juga menjadi bagian dari persiapan penilaian PPID Tahun 2026. Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, PPID memiliki peran strategis dalam menjamin hak masyarakat atas informasi yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
Melalui penguatan PPID ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh dan mengajukan permohonan informasi secara mudah, cepat, dan tanpa hambatan, baik melalui layanan langsung maupun digital. Dengan demikian, pelayanan publik di Jakarta Barat akan semakin tertib, nyaman, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (Wan)






