Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat melalui Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 dan 2, telah berupaya melakukan pembinaan kepada para kepala sekolah terkait pencegahan kasus kekerasan pada anak, khususnya bullying (perundungan).
"Kami telah berupaya melakukan pembinaan kepada para kepala sekolah di Jakarta Barat. Pertama, pada 5 September 2024, kami kumpulin para kepala sekolah untuk mengikuti sosialisasi dan pencegahan kasus bullying. Sosialisasi melibatkan aparat kepolisian, kejaksaan, inspektorat dan sebagainya," tutur Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat, Diding Wahyudin, saat dikonfirmasi terkait kasus bullying yang dilakukan 3 anak dibawah umur di wilayah Tambora, Selasa (22/4).
Dalam pembinaan tersebut, lanjut Diding Wahyudin, pihaknya juga meminta sekolah membuat Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK). Tim ini beranggotakan beberapa unsur, seperti guru, komite sekolah atau perwakilan orangtua murid, dan tenaga kependidikan.
"Jadi pembinaan dan pencegahan kasus bullying telah kami lakukan, tiba-tiba ada kejadian. Meski peristiwa itu terjadi di luar lingkungan sekolah, pihaknya bekerjasama Sudis PPAPP, Sosial, kepolisian, dan unsur lainnya turut menangani kasus tersebut," ujarnya.
Dalam menyikapi kasus bullying, Diding Wahyudi meminta peran serta masyarakat, terutama orang tua, dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anak di lingkungan.
"Kami meminta mereka turut serta melakukan pengawasan, karena kejadian perundungan seringkali bukan hanya terjadi di sekolah atau jam sekolah, melainkan di lingkungan mereka tinggal atau hari libur sekolah dimana kasus itu bisa terjadi," ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam permasalahan perundungan yang melibatkan tiga remaja putri yang salah satunya masih pelajar tersebut, saat ini pihaknya melalui Satgas Anti Kekerasan dan Tim Pencegahan Tingkat Sekolah sudah melakukan koordinasi dengan unsur terkait seperti, pihak kepolisian dan Dinas Sosial, serta Dinas PPAPP DKI Jakarta.
"Saat ini ketiga terduga pelaku perundungan sudah mendapatkan binaan dari Dinas Sosial DKI Jakarta," bebernya.
Diding mengingatkan, kepada seluruh peserta didik yang masih ingin terlibat dalam kekerasan di sekolah ataupun di lingkungan, diminta untuk memperbaiki diri, supaya hak-hak mereka terkait mendapatkan pendidikan yang layak atau bantuan pendidikan seperrti KJP dan lainnya tetap berlangsung.
"Harapannya ke depan kasus seperti ini tidak terulang kembali, karena sejatinya khusunya para pelajar, mereka harus mendapatkan layanan atau fasilitas pendidikan yang baik dimanapun mereka berada," tandasnya. (why)