Kelurahan Roa Malaka bersama Yayasan Perlindungan Hukum Masyarakat Indonesia (YPHMI), dan DPD DKI Jakarta menggelar sosialisasi hukum serta perlindungan terhadap perempuan dan anak di Aula Kantor kelurahan setempat, Senin (13/4).
Kegiatan dengan tujuan untuk mendorong peningkatan kualitas hidup perempuan, serta memberikan perlindungan maksimal pada anak.
Lurah Roa Malaka, Wendi Irmansyah memberikan apresiasi atas terselenggaranya sosialisasi. Kegiatan ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terkait perlindungan hukum, khususnya kaum perempuan dan anak.
“Kami sangat berterima kasih dan bangga dengan adanya kegiatan ini. Antusiasme warga juga sangat luar biasa, terlihat dari banyaknya pertanyaan yang disampaikan selama sesi berlangsung,” ujarnya.
Ia berharap kegiatan serupa dapat terus berlanjut dan diperluas ke wilayah lain, sehingga semakin banyak masyarakat yang mendapatkan pemahaman hukum yang memadai.
“Harapannya, sosialisasi ini tak berhenti di sini saja, tetapi bisa terus berkesinambungan. Dengan begitu, masyarakat yang menghadapi persoalan hukum dapat difasilitasi dan didampingi dengan baik ke depannya,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) DKI Jakarta, Tuti Susilawati menuturkan, pembedayaan perempuan menjadi kunci utama dalam menciptakan keluarga yang kuat dan sejahtera.
"Perempuan perlu dibekali keterampilan agar lebih mandiri dan mampu membantu perekonomian keluarga. Dengan begitu, kepercayaan diri meningkat dan berdampak pada pola pengasuhan anak yang lebih baik," ujarnya.
Lebih lanjut, Tuti Susilowati menyampaikan, ketika kebutuhan dasar keluarga terpenuhi maka potensi terjadinya kekerasan maupun eksploitasi anak dapat ditekan.
"Sehingga anak akan tumbuh dan berkembang secara optimal dalam lingkungan yang sehat," pungkasnya. (why)





