Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat menggelar Advokasi kepada Pemerintah Daerah dalam rangka Pemberian Dukungan Kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun yang berlangsung di Ruang Wijaya Kusuma, kantor wali kota, Kamis (30/4).
Kegiatan ini dihadiri oleh Bunda PAUD Kota Jakarta Barat Ety Syartika, para Bunda PAUD Kecamatan se-Jakarta Barat, Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Barat, Diding Wahyudin beserta jajaran, serta perwakilan dari BPMP DKI Jakarta.
Bunda PAUD Kota Administrasi Jakarta Barat, Ety Syartika, mengatakan pentingnya pendidikan sebagai hak dasar setiap warga negara sekaligus fondasi utama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Dengan alatsan, bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) memiliki peran strategis, terutama pada masa 'golden age' yang menentukan perkembangan anak di masa depan.
“Kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun yang mencakup satu tahun prasekolah merupakan langkah progresif untuk memastikan setiap anak memperoleh layanan pendidikan sejak dini secara optimal dan berkesinambungan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ety menegaskan bahwa keberhasilan implementasi kebijakan tersebut memerlukan dukungan kuat dari pemerintah daerah, perencanaan yang matang, serta sinergi lintas sektor. Ia juga mendorong penerapan pendekatan Holistik Integratif dalam layanan PAUD yang mencakup pendidikan, kesehatan, gizi, pengasuhan, perlindungan anak, dan kesejahteraan keluarga.
Melalui kegiatan advokasi ini, terdapat sejumlah tujuan strategis yang ingin dicapai, di antaranya memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun, meningkatkan akses dan pemerataan layanan PAUD, mendorong sinergi lintas sektor, serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam mendukung tumbuh kembang anak.
"Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan momentum ini sebagai langkah bersama dalam membangun ekosistem pendidikan anak usia dini yang inklusif dan berkelanjutan, karena investasi pada PAUD merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa,' tuturnya.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Barat, Diding Wahyudin, menyampaikan komitmen dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan, khususnya pada jenjang PAUD sebagai fondasi pembentukan generasi unggul.
“Kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun menjadi momentum penting untuk memperkuat peran PAUD sebagai bagian integral dari sistem pendidikan nasional,” katanya.
Diding juga mengaku masih adanya sejumlah tantangan dalam implementasi kebijakan tersebut, seperti belum meratanya akses layanan PAUD, perlunya peningkatan sarana prasarana, serta peningkatan kompetensi tenaga pendidik.
Ia berharap, nantinya dapat memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung penyelenggaraan PAUD Holistik Integratif. Suku Dinas Pendidikan Wilayah II, lanjutnya, akan terus berupaya meningkatkan akses layanan yang inklusif, kualitas pendidik, serta memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak.
"Diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi dan langkah strategis yang konkret guna mendukung implementasi kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun di wilayah Jakarta Barat, sehingga seluruh anak dapat memperoleh layanan pendidikan sejak usia dini secara merata dan berkualitas," pungkasnya. (





