Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meningkatkan penguatan peran satuan tugas (satgas) Jaga Jakarta.
Hal tersebut disampaikan Asisten Pemerintahan Sekretariat Kota Jakarta Barat, Holi Susanto saat memimpin apel rutin ASN Pemkot Jakbar di Halaman Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Senin (24/11).
Holi Susanto mengatakan, bahwa Keputusan Gubernur Nomor 997 Tahun 2025 tentang pembentukan Satgas Jaga Jakarta harus segera diimplementasikan. Satgas ini bertugas melakukan pencegahan dan percepatan penanganan aksi tawuran, serta memperkuat kesiapsiagaan terhadap potensi gangguan keamanan dan kondisi kedaruratan, termasuk bencana.
"Tawuran yang terjadi saat ini sangat meresahkan. Oleh karena itu, tugas Jaga Jakarta menjadi tanggung jawab kita semua, bukan hanya SKPD atau UKPD tertentu, tetapi seluruh elemen masyarakat," katanya.
Dirinya meminta Bagian Pemerintahan Seko Jakbar untuk menyiapkan surat tugas turunan dari keputusan gubernur tersebut agar pelaksanaan tugas berjalan sesuai aturan.
Selain isu keamanan, Holi mengingatkan OPD terkait untuk mengantisipasi genangan akibat tingginya curah hujan pada November dan Desember yang berpotensi menimbulkan kemacetan.
βKita harus siap menghadapi musim hujan agar aktivitas masyarakat tidak terganggu,β pungkasnya. (Tgh)






