Petugas gabungan Kecamatan Kembangan melakukan pembersihan sampah dan puing bangunan pasca penertiban di sepanjang Jalan Inspeksi Kali Pesanggrahan, RT 009 RW 03, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (1/4).
Camat Kembangan, Joko Suparno, mengatakan bahwa pembersihan sampah dan puing bangunan pasca penertiban dilakukan agar lingkungan lebih tertata, rapih, serta bersih. Dengan melibatkan 30 petugas gabungan Kecamatan Kembangan dengan luas area yang dibersihkan kurang lebih sejauh 300 meter.
"Kami kerahkan 30 petugas gabungan dari unsur Satpol PP kecamatan dan kelurahan, PPSU Kelurahan Srengseng, Babinsa serta FKDM untuk membersihkan area yang menjadi aset milik Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) DKI Jakarta," ujarnya.
Sampah dan puing bangunan, lanjut Joko, diangkut menggunakan 8 truk Sudis Lingkungan Hidup dan Tamhut. Namun, sebagian material bangunan lainnya dibawa oleh pemiliknya.
"Setelah dibersihkan, kami berkoordinasi dengan Dinas Tamhut DKI Jakarta terkait pengawasan. Biar tidak ada lagi lapak PKL atau bangunan yang berdiri pada areal tersebut," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, petugas gabungan Kecamatan Kembangan menertibkan 20 bangunan liar (Bangli) yang berdiri di RT 009 RW 03, Jalan Inspeksi Kali Pesanggrahan, Srengseng, Jakarta Barat. Penertiban bangunan melibatkan petugas gabungan terdiri dari ASN Kecamatan Kembangan dan Kelurahan Srengseng, Satpol PP, TNI-Polri, Sudis SDA, sudis pertamanan dan hutan kota, dinas perhubungan, serta PPSU Kelurahan Srengseng.
Wakil Camat Kembangan, Novi Indria Sari menjelaskan, pihak melakukan penertiban untuk menindaklanjuti laporan masyarakat melalui aplikasi CRM (Cepat Respon Masyarakat). Mereka mengeluhkan tempat itu karena kerap menjadi tempat nongkrong anak-anak, bahkan diduga menjadi tempat prostitusi.
"Kami menindaklanjuti laporan warga beberapa kali via CRM, lebih 5 kali. Pernah sudah yustisi karena ada dugaan prostitusi pada malam hari. Banyak anak-anak pada ngumpul," ujarnya saat dikonfirmasi usai penertiban, Selasa (31/3). (why)






