Sebanyak 20 bangunan liar (Bangli) yang berdiri pinggir kali di sepanjang Jalan Inspeksi Kali Pesanggrahan RT 09 RW 03 Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan Jakarta Barat ditertibkan.
Penertiban bangunan diawali apel dipimpin Wakil Camat Kembangan, Novi Indria Sari, di halaman parkir Kebon Bibit Srengseng, yang diikuti sekitar 120 petugas gabungan terdiri dari ASN Kecamatan Kembangan dan Kelurahan Srengseng, Satpol PP, TNI-Polri, Sudis SDA, sudis pertamanan dan hutan kota, dinas perhubungan, serta PPSU Kelurahan Srengseng.
Wakil Camat Kembangan, Novi Indria Sari menjelaskan bahwa kegiatan ini menindaklanjuti laporan masyarakat melalui CRM (Cepat Respon Masyarakat). Mereka mengeluhkan tempat itu karena kerap menjadi tempat nongkrong anak-anak, bahkan diduga menjadi tempat prostitusi.
"Kami menindaklanjuti laporan warga beberapa kali via CRM, lebih 5 kali. Pernah sudah yustisi karena ada dugaan prostitusi pada malam hari. Banyak anak-anak pada ngumpul," ujarnya saat dikonfirmasi usai penertiban, Selasa (31/3)
Dari laporan tersebut, pihak aparat Kecamatan Kembangan bergerak cepat melakukan penertiban bangunan yang berdiri di Jalan Inspeksi Kali Pesanggrahan, Srengseng.
"Sebelum penertiban, kami sudah melakukan prosedur hukum secara bertahap, mulai dari sosialisasi, surat peringatan 1 pada 9 Maret 2026, surat peringatan 2 pada 25 Maret 2026 dan surat peringatan 3 pada 30 Maret 2026," jelasnya.
Dalam penertiban tersebut, lanjut Novi Indria Sari, petugas membongkar sebanyak 20 bangunan liar semi permanen yang berdiri di bantaran Kali Pesanggrahan.
"Kami bongkar semua bangunan. Kemudian puing-puing bangunan diangkut ke dalam truk milik Sudis Pertamanan dan Hutan Kota. Volume bangunan yang dibongkar sekitar 5 meter kubik." ujarnya.
Pasca penertiban bangunan, Novi Indria Sari menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Sudis Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Barat untuk pengamanan aset.
"Kami akan bersurat kepada yang memiliki aset (Sudis Tamhut Jakbar) untuk pengamanan aset. Rencananya, kawasan itu akan ditata untuk penghijauan," pungkasnya. (why)





