Ratusan warga mendatangi pelayanan dari Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Barat yang digelar di Sekretariat RT 009 RW 18 Kelurahan Cengkareng Barat (Cengbar), Kecamatan Cengkareng, Kamis (10/4).
Mereka umumnya mengajukan permohonan layanan administrasi kependudukan, seperti Kartu Keluarga, KTP dan sebagainya.
Menurut Hari Kurniawan (52) Warga Taman Palem, Blok C-1 RT 10 RW 18 Cengkareng Barat mengaku hendak mengurus perubahan data administrasi kependudukan pada pelayanan Suku Dinas Dukcapil Jakarta Barat.
"Saya telah mendaftar untuk mengajukan permohonan perubahan data KTP dan KK lantaran belum lama ini ada pemekaran wilayah. Semula alamat di KK dan KTP adalah RW 05, kini berubah menjadi RW 18," tuturnya.
Untuk mengubah data kependudukan, lanjut Hari Kurniawan, dirinya hanya membawa persyaratan KTP dan Kartu Keluraga (KK). Kemudian, data diserahkan kepada petugas Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Barat.
"Kami berikan kepada petugas untuk proses perubahan data kependudukan. Jadi tinggal menunggu untuk mengambil hasil perubahannya," ujarnya.
Ia menyebut layanan pelayanan ini sangat membantu warga dalam mengurus keperluan dokumen admnistrasi kependudukan (adminduk).
"Jadi lebih gampang, tidak perlu datang ke kantor kelurahan. Prosesnya pun sangat cepat, tinggal menunggu hasilnya saja, tanpa biaya alias gratis," katanya.
Di tempat yang sama, Kepala Sektor Dukcapil Kecamatan Cengkareng, Agus Wardjono mengatakan bahwa kegiatan layanan yang digelar di Sekretariat RT 09 RW 18 Kelurahan Cengkareng Barat, berlangsung selama dua hari, 9-10 April 2025. Kegiatan ini bertujuan agar memudahkan masyarakat dalam hal keperluan permohonan administrasi kependudukan (adminduk).
"Jadi semua layanan adminduk, seperti perekaman KTP, aktivasi KTP digital, KIA, akte, pendatang baru dan sebagainya," tuturnya.
Ia menyebutkan, banyak warga yang memanfaatkan layanan ini untuk mengajukan permohonan perubahan data kependudukan.
"Belum lama ini ada pemekaran RW 05, sehingga banyak warga yang melakukan perubahan data kependudukan seperti KTP, KK dan KIA," jelasnya.
Sebagai informasi, sejak dua hari layanan digelar, telah melayani sebanyak 479 layanan administrasi kependudukan dengan rincian, 97 Kartu Keluarga (KK), 216 Kartu Tanda Penduduk (KTP), 59 Kartu Identitas Anak (KIA), 75 aktivasi KTP digital, 1 rekam KTP, dan 31 konsultasi. (why)