Perangkat Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat mengimbau para pemilik bangunan liar (bangli) atau pedagang segera mengosongkan lapaknya.
Lurah Kalideres, Rizky Raya Dwiputra mengatakan pihaknya telah mengimbau kepada para pemilik bangunan/lapak, pada Kamis (7/5) kemarin.
“Kemarin kita sudah sampaikan imbauan kepada para pedagang. Mereka diimbau mengosongkan lapaknya atau membongkar sendiri,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Jumat (8/5).
Dijelaskan Rizky, bangli atau lapak yang menempati lahan aset Pemda DKI tersebut jumlahnya sebanyak enam unit. Lokasinya berada di sisi Jalan Utan Jati, RT 06 RW 17 Kelurahan Kalideres.
Diketahui, lapak-lapak tersebut membuka usaha antara lain, kuliner, plat nomor, sepatu, cucian motor dan posko ormas.
Setelah imbauan kepada para pemilik atau pedagang, selanjutnya akan dilayangkan surat peringatan hingga penertiban sebagai upaya pengamanan lahan aset. Untuk itu, pihaknya mengimbau mereka membongkar sendiri lapaknya.
Rencananya penertiban bangli/lapak di lokasi tersebut akan dilaksanakan pada 21 Mei 2026 pekan depan.
“Kami menyarankan untuk bongkar sendiri. Pelaksanaan kegiatan penertiban tanggal 21, kami bersama Satpol PP Kecamatan Kalideres dan unsur terkait,” pungkas Rizky.
Hal tersebut, menindaklanjuti Daily Brief, 8 Mei 2026, “Bangunan Liar Muncul di Lahan Pemprov DKI Jakarta di Kalideres, Warga Minta Ditertibkan
Sejumlah bangunan liar (bangli) mulai bermunculan di atas lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang berada di Jalan Utan Jati, Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Kondisi ini memicu kekhawatiran warga karena bangunan tersebut diduga akan berkembang menjadi hunian permanen jika tidak segera ditertibkan.
Warga menilai, keberadaan bangunan liar ini berpotensi berkembang secara bertahap menjadi bangunan permanen. Mereka khawatir pembiaran akan memicu semakin banyak orang mendirikan bangunan serupa di lokasi yang sama. (Aji)






