Wali Kota Jakarta Barat, HM Anas Efendi meminta para lurah di wilayahnya mendata warga penerima beras rakyat miskin (raskin) untuk menggunakan ATM Bank DKI.
Selama ini warga miskin penerima raskin dilihat berdasarkan kondisi lingkungan dan rumahnya. "Nanti warga yang menerima raskin harus dilihat secara individual, bukan lagi melihat rumah dan kondisi lingkungannya," ujar Wali Kota, Jumat (26/8). Dijelaskan, penugasan lurah untuk mendata warga penerima raskin itu menjadi salah satu bagian penilaian kinerja (score card).
Lebih lanjut ditegaskan, tugas lurah adalah sebagai estate manager, harus melayani masyarakat secara maksimal. Dalam pelaksanaan mendata warga miskin yang menggunakan ATM Bank DKI, lurah dibantu RT dan RW setempat. "Kalau RT dan RW tidak mau membantu, pecat saja. Ganti dengan yang lain," tandasnya.
Terkait penggunaan ATM Bank DKI, Kabag Kesos Jakbar Nuraini Sylviana menjelaskan itu baru wacana saja. Dikatakan, sampai saat ini penyaluran raskin masih dilakukan berdasarkan data yang dikeluarkan BPS. "Update data raskin tahun 2017. Wacana itu diluncurkan agar tidak ada lagi dana raskin yang dikelola masing-masing RT, RW atau Pokja, yang kemungkinan rawan penyelewengan," ujarnya. (why/aji)
Kantor Walikota Administrasi Jakarta Barat
Jl. Kembangan Raya No.2, RT.5/RW.2, Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11610.
Berita Terbaru