Layanan Dukcapil Jum'at Petang di Kelurahan Jelambar.
Jum'at, 13 Februari 2026 Layanan Dukcapil Kelurahan Jelambar Kecamatan Grogol Petamburan Kota Administrasi Jakarta Barat, memberikan kesempatan bagi warga untuk mengurus administrasi kependudukannya di luar jam kantor. Sesuai dengan keputusan Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta No. 124 Tahun 2025, pelayanan Dukcapil di Kelurahan Jelambar kini memiliki tambahan waktu operasional hingga pukul 19.30 WIB setiap hari Jumat minggu kedua setiap bulannya, sehingga warga dapat memanfaatkan waktu luangnya untuk mengurus dokumen administrasi tanpa mengganggu aktivitas sehari-hari.
Total Layanan Jum'at Petang di Kelurahan Jelambar total ada 9 pelayanan, dengan rincian pelayanan :
* Akta Kelahiran : 1
* Kartu Keluarga : 1
* KIA : 1
* Rekam KTP : 1
* Konsultasi : 5
Kegiatan Layanan Dukcapil Jum'at Petang ini merupakan inisiatif yang sangat positif, karena memberikan kesempatan bagi warga yang memiliki kesibukan di jam kantor untuk mengurus dokumen administrasi dengan lebih fleksibel. Pelayanan ini juga gratis dan tidak dipungut biaya apapun, sehingga warga dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik tanpa khawatir dikenakan biaya.
Dengan adanya Layanan Dukcapil Jum'at Petang, warga Kelurahan Jelambar dapat lebih mudah mengurus dokumen administrasi seperti kartu identitas dan keperluan kependudukan lainnya. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memenuhi kebutuhan warga dalam mengurus dokumen administrasi, sehingga warga dapat lebih fokus pada kegiatan sehari-hari dengan lebih tenang dan nyaman.





