Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta melakukan kunjungan kerja (Kunker) dengan memasang zona badan publik informatif 2024-2025 pada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Administrasi Jakarta Barat di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Rabu ( 13/8 ).
Rombongan dipimpin Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, diterima Sekretaris Kota Jakarta Barat, Firmanudin Ibrahim, Kepala Suku Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) Jakarta Barat, Andrie Yuswanto, Kepala seksi KIP Sudis Kominfotik Jakbar, Menta Basita Bangun dan jajaran lainnya.
Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat mengatakan, bahwa kunjungan kerja ini merupakan upaya pemantauan dan evaluasi atas implementasi keterbukaan informasi publik, khususnya dalam memastikan kesiapan badan publik zona informatif di Jakarta Barat.
"Ini dalam kapasitas sidak yang terukur terkait badan publik zona informatif. Kami sudah bersurat tiga sampai empat hari yang lalu untuk memastikan bahwa Jakarta Barat ini informatif. Di Tahun 2025 setiap badan publik sudah harus memasang alat peraga zona informatif. Kita ingin penganugrahan itu benar-benar menjadi sebuah anugerah, dan output nya nyata dalam bentuk pelayanan publik yang lebih baik," ujarnya.
Ia menekankan bahwa pemasangan atribut badan publik zona informatif harus sejalan dengan keputusan Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta dan bisa menjadi contoh nasional.
"Pemasangan atribut zona informatif ini harus sesuai dengan keputusan KI DKI Jakarta. Harapannya, Jakarta Barat bisa menjadi percontohan bila berhasil, ini bisa diangkat ketingkat Rakornas dan dijadikan norma hukum nasional," katanya.
Lebih lanjut, Harry mengungkapkan pihaknya mengapresiasi pentingnya komitmen dan dedikasi dari jajaran PPID Jakarta Barat dalam menjamin hak masyarakat atas informasi.
"Saya apresiasi karena Jakarta Barat ini termasuk salah satu kelompok badan publik yang pertama kali akan bisa memasang atribut tersebut. Saya ucapkan terima kasih karena ini banyak dedikasinya, banyak pengorbanan untuk memastikan pelayanan masyarakat bisa punya akses informasi yang layak," ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Kota Jakarta Barat, Firmanudin Ibrahim, menyampaikan bahwa pihak Pemkot Jakbar terus berkomitmen memberikan pelayanan informasi publik seoptimal mungkin, meskipun menghadapi berbagai tantangan.
"Jakarta Barat ini punya situasi yang unik, bahkan lokasi kantor kita berada di area yang rawan kemacetan. Namun, kami tetap berusaha memberikan pelayanan informasi seoptimal mungkin sesuai kemampuan. Kami juga terbuka menerima masukan dari Komisi Informasi DKi Jakarta agar kedepannya pelayanan bisa lebih baik lagi," pungkasnya. (Tgh)