Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat menggencarkan layanan vaksinasi HPR (Hewan Penular Rabies) dengan menyasar lima wilayah kelurahan dari lima wilayah Kecamtan, selama bulan Juli 2026.
Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Suku Dinas KPKP Jakarta Barat, Tanti menuturkan, kegiatan vaksinasi HPR rutin dilaksanakan dalam rangka mempertahankan wilayah DKI Jakarta sebagai daerah bebas rabies.
Untuk bulan Juli 2026, vaksinasi HPR berlangsung di lima kelurahan dari lima wilayah kecamatan di Jakarta Barat. Lima kelurahan tersebut adalah wilayah Kelurahan Tomang (Kecamatan Grogol Petamburan), Tegal Alur (Kalideres), Kelurahan Cengkareng Barat (Kecamatan Cengkareng), Kelurahan Duri Selatan (Kecamatan Tambora) serta Kelurahan Palmerah (Kecamatan Palmerah).
"Pelaksanaan vaksinasi HPR digelar dengan metode jemput bola ke lingkungan permukiman warga. Kegiatan tidak dipungut biaya," katanya saat dikonfirmasi Selasa (7/7).
Dijelaskan Tanti, vaksinasi HPR di wilayah Kelurahan Tomang akan dilaksanakan di wilayah RW 04 Kelurahan Tomang, Selasa (7/7). Kemudian RW 05 Kelurahan Tomang, pada Rabu (8/7) dan RW 06 Kelurahan Tomang, Kamis (9/7) mendatang.
Wilayah Kelurahan Tegal Alur, vaksinasi HPR menyasar RW 14 Tegal Alur, Selasa (14/7), RW 15 Tegal Alur, Rabu (15/7) dan RW 16 Tegal Alur, Kamis (16/7). Selanjutnya, kegiatan di Kelurahan Duri Selatan menyasar RW 01 Duri Selatan, Selasa (14/7), RW 06 Duri Selatan, Rabu (15/7) dan RW 07 Duri Selatan, Kamis (16/7).
Selanjutnya di wilayah Kelurahan Cengkareng Barat kegiatan vaksinasi HPR dilaksanakan di RW 03 Cengkareng Barat, Selasa (7/7), RW 04 Cengkareng Barat, Rabu (8/7), RW 18 Cengkareng Barat, Kamis (9/7), RW 11 Cengkareng Barat, Selasa (14/7), RW 12 Cengkareng Barat, Rabu (15/7) RW 09 Cengkareng Barat, Kamis (16/7) dan RW 08 Cengkareng Barat, Selasa (21/7).
Sedangkan di wilayah Kelurahan Palmerah, kegiatan menyasar RW 01 Palmerah, Selasa (14/7), RW 02 Palmerah, Rabu (15/7), RW 03 Palmerah, Kamis (16/7), RW 05 Palmerah, Selasa (21/7), RW 11 Palmerah, Kamis (23/7), RW 13 Palmerah, Selasa (28/7), RW 15 Palmerah, Rabu (29/7) dan RW 17 Palmerah, Kamis (30/7).
Dalam kesempatan itu, Tanti menyampaikan kegiatan ini ditujukan bagi warga ber-KTP dan berdomisili di wilayah DKI Jakarta. Hewan yang divaksinasi minimal berusia empat bulan, tidak hamil atau menyusui dan dalam kondisi sehat.
"Hingga Juni 2026 ini sudah sebanyak 4.303 HPR di Jakarta Barat divaksinasi rabies. Target kita tahun ini vaksinasi rabies meliputi 9.300 HPR," tambahnya. (why)






