Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat kembali melaksanakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Sentra Primer Barat Puri Kembangan, Kembangan Selatan, Minggu (12/10).
Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto menjelaskan dengan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermoyor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di Jalan Puri Indah Raya tepatnya kawasan Sentra Primer Barat dapat memenimalisir polusi udara.
"Selama ini setiap waktu kurang baik, dengan 4 jam udara di kawaan ini bisa lebih bersih dan sehat," katanya dikonfirmasi di lokasi HBKB SPB Kembangan, Minggu (12/10).
Menurutnya, pelaksanaan program HBKB merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan pada minggu kedua pada setiap bulan di tingkat kota Jakarta Barat dipusatkan di Sentra Primer Barat (SPB) Puri Kembangan.
"Kegiatan ini untuk memberikan ruang supaya warga Jakbar untuk menikmari HBKB jadi bisa berolahraga dan kulineran," ujarnya.
Selain itu, diungkapkan Uus, ada juga pelayanan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Unit Kerja Perangkat Daerah (SKPD/UKPD) diantaranya, pelayanan Samsat, pajak daerah, perpustakaan keliling, cek kesehatan, flying fox, bazar pelaku UMKM dan lainya.