Anggota forum kewaspadaan dini masyarakat (FKDM) Jakarta Barat diminta meningkatkan kinerja, terutama dalam melakukan sistem pelaporan melalui aplikasi telegram.
"Saat launching sistem pelaporan berbasis aplikasi telegram beberapa waktu lalu, anggota FKDM sudah diberikan sosialisasi tentang cara mendapatkan informasi dan deteksi dini peristiwa yang terjadi," ujar M Zen, Wakil Wali Kota Jakarta Barat, saat membuka rapat koordinasi FKDM tingkat Jakbar, di ruang eks Kanppeko, kantor wali kota, Rabu (11/1) siang.
Menurutnya, anggota FKDM seharusnya sudah mengetahui cara-cara pelaporan, mulai jenis dan kriteria informasi, maupun deteksi dini melalui aplikasi telegram. Ia juga meminta agar anggota FKDM meningkatkan kinerjanya tahun 2017. Karena keberadaan FKDM telah diatur dalam undang-undang, mulai dari peraturan Kemendagri, peraturan daerah hingga surat keputusan (SK) Wali Kota Jakarta Barat.
"Tugas FKDM, sesuai dengan SK wali kota no 157 tahun 2016, adalah menjaring, menghimpun, koordinasi dan komunikasi data-data informasi dari masyarakat mengenai berbagai hal yang dapat menimbukan situasi dan kondisi yang tidak memungkikan, tak terkecuali bencana," jelas M Zen.
Sementara itu Kepala Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jakarta Barat, Dirhamul Nugraha, mengatakan rakor tersebut diikuti FKDM se Jakbar. Pada kesempatan itu pihaknya meminta anggota FKDM aktif dalam memberikan informasi. “Minimal satu informasi dalam sehari,†ujarnya. (why/aji)
Kantor Walikota Administrasi Jakarta Barat
Jl. Kembangan Raya No.2, RT.5/RW.2, Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11610.
Berita Terbaru