Sebanyak enam kendaraan angkutan umum dan barang terjaring Operasi Lintas Jaya 2017, di Jalan Daan Mogot perbatasan Jakarta Barat-Tangerang, Selasa (28/2). Operasi menerjunkan sekitar 15 personel gabungan Sudin Perhubungan (Sudinhub) Jakbar dan kepolisian.
Komandan Unit Tindak Sudinhub Jakbar, Dedi Sumanto, menjelaskan operasi bertujuan sebagai pembinaan di bidang angkutan umum dan barang. “Ada enam kendaraan yang dikenakan sanksi. Tujuan operasi untuk pembinaan,†ujarnya kepada wartawan.
Lebih lanjut dikatakan, dari hasil penindakan sebanyak enam kendaraan terdiri atas angkutan umum dan barang dikenakan sanksi stop operasional karena surat-surat kendaraan habis masa berlakuknya (Surat Tanda Uji Kendaraan).
“Enam kendaraan distop beroperasi,†jelasnya. Kendaraan tersebut langsung dibawa ke kantor Sudinhub Jakbar, Rawa Buaya untuk proses lebih lanjut. Selain stop operasional, sebanyak 20 kendaraan lainnya juga di BAP (berita acara pemeriksaan). (why/aji)
Kantor Walikota Administrasi Jakarta Barat
Jl. Kembangan Raya No.2, RT.5/RW.2, Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11610.
Berita Terbaru