Camat Tambora, Pangestu Aji akan menindaklanjuti sejumlah bangunan yang mengokupasi saluran air di Jalan Padamulya RT 01 RW 09 Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
"Saat memonitor saluran air, ada saluran yang sepertinya terputus. Sebenarnya, bukan terputus tapi berada di dalam garasi bangunan. Di situ, kami mitigasi dan maping atau cari tau batasan kepemilikan bangunan tersebut. Kami lihat ada sekitar enam bangunan yang mengokupasi trase saluran," ujarnya pada kegiatan Tambora Tertib, Terpadu, Aman, dan Nyaman (Tampan) di lingkungan RW 09 Kelurahan Angke, Rabu (7/10).
Sebagai tindaklanjut, Aji mengaku telah meminta jajaran kelurahan untuk melakukan inventarisasi legalitas bangunan dan lahan saluran air. Bila bangunan itu melebihi ketentuan dan mengokupasi trase saluran maka bisa dilakukan langkah-langkah penindakan.
"Makanya yang kita lakukan pada kegiatan Taman, selain sosialisasi, edukasi dan mitigasi sekaligus penanganannya. Seperti contohnya tadi yang dilakukan tim kesehatan puskesmas Tambora melakukan penanganan tindaklanjut terhadap warga yang membutuhkan layanan kesehatan," ujarnya.
Selain saluran air, lanjut Aji, pihaknya juga melakukan mitigasi bahaya kebakaran pada sejumlah tempat usaha konveksi.
"Kita mitgasi, edukasi dan sosialisasi mengenai ketersediaan APAR. Lalu pengecekan instalasi listrik sekaligus sosialisasi pencegahan bahaya kebakaran," jelasnya.
Sementara itu, Plt Lurah Angke, Tubagus Masarul Iman menjelaskan, pihaknya akan menindaklanjuti denga melakukan inventarisasi sekaligus menelusuri legalitas bangunan yang mengokupasi saluran air.
"Segera akan melakukan inventarisasi sekaligus melihat dokumen-dokumen mereka terlebih dahulu, setelahnya baru kita bisa putuskan," tegasnya. (why)





