Warga Jakarta Barat diimbau menerapkan protokol kesehatan (prokes) mulai dari mencuci tangan dengan sabun hingga etika batuk dan bersin untuk mengantisipasi Hantavirus.
"Kemudian hindari kontak langsung dengan rodensia yang terinfeksi (tikus/celurut) melalui gigitan, ekskresi dan sekresi (air liur, urin, feses) atau melalui inhalasi aerosol," imbuh Kepala Sudis Kesehatan Jakarta Barat, Sahruna, Jumat (29/5).
Kemudian, lanjutnya, menjaga kebersihan area tempat tinggal dan tempat kerja, serta menyimpan makanan atau minuman dengan tertutup dan aman.
"Terakhir, tutup semua lubang baik di dalam maupun di luar rumah dan segera periksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat apabila mengalami gejala penyakit virus Hanta," ujar Sahruna.
Lebih lanjut diungkapkan, pihaknya terus mengupayakan langkah-langkah antisipasi dan pengawasan sesuai pedoman pencegahan dan pengendalian penyakit virus Hanta Kementerian Kesehatan Tahun 2023.
Beberapa di antaranya adalah, pertama Penguatan kewaspadaan dini melalui surveilans berbasis indikator dan kejadian (IBS & EBS). Kedua, Peningkatan kewaspadaan penyakit virus Hanta melalui penerbitan Surat Pemberitahuan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta nomor 1501/KS.02.01 tanggal 12 Mei 2026 tentang Kewaspadaan Virus Hanta kepada Suku Dinas Kesehatan, Rumah Sakit dan Puskesmas di DKI Jakarta.
Ketiga yaitu deteksi dini dilakukan dengan pendekatan syndromic surveillance, terutama pada kasus demam akut, gangguan pernapasan, trombositopenia, gangguan ginjal, serta riwayat paparan rodensia/tikus.
Kempat, penyiapan RS Sentinel RSUD Tarakan, kelima, penemuan kasus dilakukan melalui pendekatan rumah sakit, Puskesmas, laboratorium, dan surveilans komunitas. Keenam, peningkatan kapasitas tenaga kesehatan dalam identifikasi kasus suspek dan tata laksana awal. Ketujuh, penyiapan Tim Gerak Cepat (TGC) untuk investigasi epidemiologi dan respon cepat kasus.
Kemudian, kedelapan, yaitu kesiapan tata kelola spesimen, pemeriksaan laboratorium, dan rujukan RT-PCR/serologi. Kesembilan, penguatan tata laksana klinis dan pencegahan pengendalian infeksi (PPI) di fasilitas kesehatan.Kesepuluh, pelaksanaan penyelidikan epidemiologi dan pemetaan faktor risiko lingkungan serta populasi rodensia.
Selanjutnya, kesebelas, pengendalian reservoir tikus dan perbaikan sanitasi lingkungan secara terpadu. Dan keduabelas, penguatan komunikasi risiko, edukasi masyarakat, dan koordinasi lintas sektor secara berjenjang.
Sebelumnya, Sudis Kesehatan Jakbar melaporkan empat Anak Buah Kapal (ABK) yang berlayar ke Somalia menjadi terduga suspek Hantavirus di wilayah Jakarta Barat.
"Pada tanggal 13 Mei 2026, RSUD Cengkareng melaporkan dugaan kasus suspek Hanta sebanyak empat orang yang merupakan ABK yang berlayar ke Somalia," ujar Sahruna saat dihubungi.
Pihaknya pun melakukan pemeriksaan Hantavirus, Malaria dan Yellow fever.
"Hasil pemeriksaan dari empat suspek tersebut adalah negatif untuk pemeriksaan Hantavirus, Yellow fever dan Malaria," ungkap Sahruna.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, keempat ABK itu pun diizinkan pulang.
"Kondisi saat ini, pasien sudah tidak bergejala dan diizinkan pulang," pungkasnya. (Aji)






