Sebanyak 55 usulan yang dibahas menjadi kesepakatan bersama pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Sukabumi Utara tahun 2026 Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat yang berlangsung di kantor kelurahan setempat, Jumat (6/2).
Diketahui, dari seluruh usulan, penanganan genangan dampak luapan Kali Sekretaris serta pembangunan sekolah menengah pertama (SMP) menjadi prioritas.
Lurah Sukabumi Utara, Ali Sahidin menjelaskan, dari sebanyak 55 usulan, sebanyak 53 di antaranya merupakan usulan fisik. Sedang sisanya dua usulan merupakan pengakuan non fisik.
"Usulan terbanyak ditujukan ke SDA 35 usulan dan Bina Marga 15 usulan. Sedangkan yang non fisik itu pengajuan perlengkapan Hadroh dan bulutangkis," katanya saat dikonfirmasi usai pelaksaan Musrenbang Sukabumi Utara.
Lebih lanjut dikatakan Ali, mengenai usulan prioritas penanganan dampak luapan Kali Sekretaris lantaran kawasan Jalan H Daud RW 04 dan Jalan Harun Raya RW 07 Kelurahan Sukabumi Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, menjadi kawasan langganan tergenang. Karena itu, Musrenbang menyepakati usulan dilakuan normalisasi Kali Sekretaris.
Selanjutnya, mengenai usulan prioritas pembangunan SMP, Ali menjelaskan hingga saat ini di wilayah Kelurahan Sukabumi Utara tidak ada sekolah tingkat SMP negeri. Selama ini, warganya kerap kesulitan saat coba mengakses SMP negeri di wilayah kelurahan lain lantaran kalah prioritas dari warga setempat.
"Selain itu juga ada bahasan mengenai isu kemacetan di Jalan Masjid Al-Anwar. Semua 55 usulan yang tadi dibahas disepakati untuk dibahas di tingkat kecamatan," tambahnya.
Camat Kebon Jeruk, Agus Mulyadi mengakui, terdapat beberapa permasalahan di wilayah Kelurahan Sukabumi Utara yang sebenarnya sudah lama dan memerlukan keterlibatan seluruh pihak. Hal ini tidak hanya melibatkan pihak kecamatan, melainkan juga UKPD (Unit Kerja Perangkat Daerah) maupun SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) lainnya untuk menuntaskan berbagai masalah di Kelurahan Sukabumi Utara.
"Salah satunya masalah genangan air saat hujan lebat yang menyebabkan aliran air terhambat. Hal ini terjadi karena wilayah Sukabumi Utara dilintasi oleh Kali Sekretaris," ujarnya.
Dikatakan Agus, untuk bisa mengatasi genangan dampak luapan Kali Sekretaris dibutuhkan penanganan lebih lanjut. Sebab, bila ingin dilakukan pengerukan atau pengurasan, terbentur persoalan banyak bangunan yang berdiri di sisi kanan dan kiri aliran kali.
Karena itu, solusinya kemungkinan dibutuhkan normalisasi dengan melakukan pembebasan lahan dari bangunan yang ada saat ini. Sehingga, aliran kali tidak hanya lebih dalam tapi juga akan lebih lebar dan mampu menampung lebih banyak debit air.
Sedangkan mengenai persoalan kemacetan di Jalan Masjid Al-Anwar, Agus menjelaskan kemacetan dipicu oleh lebar muka jalan yang terbatas. Selain itu, di sejumlah titik terdapat tiang listrik dan telepon yange buat jalan semakin sempit.
Sebagai alternatif solusi, Agus mengaku pihak kecamatan akan coba berkordinasi dengan pihak PLN dan Telkom. Namun, diingatkannya, bisa saja nanti sebagai solusi pemasangan kembali instalasi menggunakan lahan milik warga mengingat fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) di Jalan Masjid Al-Anwar hanya tersedia sampai batas saluran air.
"Pihak kecamatan terus mengawal permasalahan ini, namun semua kembali pada faktor anggaran. Sebab seperti lembebasan lahan di pinggir Kali Sekretaris membutuhkan anggaran yang tidak sedikit," tandasnya. (Izu)





