Sebanyak 40 warga mengikuti sosialisasi pengelolaan sampah yang diinisiasi Satuan Pelaksana (Satpel) Lingkungan Hidup Kecamatan Kalideres yang berlangsung di Sekretariat RW 01, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (3/6) malam.Kegiatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemilahan dan pengelolaan sampah dari sumbernya sebagai implementasi Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026.Sekretaris Kelurahan Semanan, Dahri, mengatakan sosialisasi ini merupakan langkah konkret untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan melalui penerapan budaya pilah sampah sejak dari rumah tangga.“Melalui sosialisasi ini, kami berharap warga tidak hanya memahami pentingnya memilah sampah, tetapi juga berkontribusi secara aktif dalam menjaga lingkungan,” ujarnya sesuai keterangan yang diterima, Kamis (4/6).Dalam kegiatan tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai jenis-jenis sampah, mulai dari sampah organik, anorganik, hingga residu, serta tata cara pemilahan yang benar agar sampah dapat didaur ulang dan tidak seluruhnya berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA).Dahri menambahkan, keberhasilan pengelolaan sampah sangat bergantung pada kesadaran dan keterlibatan masyarakat. Karena itu, edukasi secara berkelanjutan perlu terus dilakukan untuk membangun kebiasaan positif dalam pengelolaan sampah.“Kami optimistis sosialisasi pilah sampah ini dapat mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan oleh sampah sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat,” pungkasnya. (Kontri)
Kantor Walikota Administrasi Jakarta Barat
Jl. Kembangan Raya No.2, RT.5/RW.2, Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11610.
Berita Terbaru






