Sebanyak 214 personel Sudin Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat disebar ke delapan kecamatan se Jakbar. Mereka akan ditempatkan di kantor kecamatan dan dipimpin satu orang Kasatpelhub (Kepala Satuan Pelaksana Dishub).
Kasudinhub Jakarta Barat, Anggiat Banjarnahor, menjelaskan penempatan anggota Sudinhub di tiap kecamatan untuk lebih memberikan pelayanan maksimal dalam menjaga ketertiban lalu lintas di wilayah DKI. “Penempatan 214 anggota Dishub di delapan kecamatan di Jakarta Barat untuk memberikan pelayanan maksimal dalam menjaga ketertiban lalu lintas,†ujarnya saat melepas personel Dishub, di kantor Sudinhub Jakbar, Jumat (17/3) siang.
Ia mengimbau, Kasatpelhub beserta anggotanya mampu menindaklanjuti semua keluhan atau laporan masyarakat serta merespon dengan cepat bebagai permasalahan dalam bidang ketertiban lalu lintas, seperti penindakan, pengaturan lalu lintas, penanganan parkir liar dan lainnya. “Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab,†tandasnya.
Setiap Kasatpelhub juga diminta mengutamakan koordinasi antar anggota, komandan/pimpinan dan pihak kecamatan dengan menggunakan penyampaian secara humanis dan persuasif pada saat menjalankan tugas di lapangan. Untuk jam kerja di lapangan dibagi dua shift, yakni pukul 06.00-14.00 dan pukul 14.00-22.00.
Ia menambahkan, 214 anggota yang ditempatkan di delapan kecamatan se Jakarta Barat terdiri atas 48 PNS, 24 PTT dan 142 PPKK/L. sedang yang tetap di kantor Sudinhub Jakbar, Rawa Buaya, antara lain kasudin, kasiops, KTU (kepala seksi), staf administrasi, tim tindak dan tim derek. (Aji)
Kantor Walikota Administrasi Jakarta Barat
Jl. Kembangan Raya No.2, RT.5/RW.2, Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11610.
Berita Terbaru