Sebanyak 1.350 Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di wilayah Jakarta Barat, diusulkan untuk direhab total melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah pemerintah pusat.
Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah menuturkan, total usulan 1.350 rumah tak layak huni merupakan hasil pendataan yang dilakukan perangkat wilayah dan instansi terkait.
Dari total usulan tersebut, lanjut Iin, sekitar 900 rumah yang telah memenuhi persyaratan administrasi awal dan masih menunggu proses verifikasi lanjutan dari pemerintah pusat.
“Untuk Jakarta Barat terdapat sekitar 1.350 rumah yang diusulkan program BSPS. Dari jumlah tersebut, sekitar 900 rumah sudah memenuhi persyaratan administrasi awal. Namun proses verifikasi masih terus berjalan untuk memastikan data penerima benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya saat hadir dalam kunjungan dua menteri Presiden Prabowo di Kelurahan Kalianyar, Tambora, Senin (15/6).
Ia menjelaskan, program BSPS diprioritaskan bagi masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Selain kondisi rumah yang tidak layak huni, status kepemilikan lahan juga menjadi salah satu aspek yang diverifikasi sebelum bantuan diberikan.
“Data penerima bantuan mengacu pada hasil verifikasi pemerintah pusat. Selain kondisi rumah, status tanah juga harus jelas agar bantuan dapat disalurkan sesuai aturan yang berlaku,” tuturnya.
Ia menambahkan, program tersebut merupakan langkah nyata pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus mempercepat penataan kawasan permukiman padat di Jakarta Barat.
“Kami berharap masyarakat dapat mendukung program ini karena manfaatnya sangat besar. Tidak hanya memperbaiki rumah warga yang tidak layak huni, tetapi juga membantu menciptakan lingkungan yang lebih sehat, aman, dan tertata,” ujarnya.
Sementara itu, Lurah Kalianyar, Iman Suhendar, mengatakan, untuk tahap awal program BSPS, terdapat 49 rumah yang diusulkan untuk mendapatkan bantuan rehabilitasi.
“Dari 49 rumah yang diusulkan, sebanyak 29 rumah telah lolos verifikasi dan siap mendapatkan bantuan. 20 unit rumah dijadwalkan mulai dikerjakan pada Juni dan 9 unit yang lain pada bulan Juli 2026. Sisanya masih dalam proses verifikasi,” tukasnya.
Ia menambahkan, bantuan program BSPS tidak diberikan dalam bentuk uang tunai kepada penerima manfaat. Seluruh bantuan disalurkan dalam bentuk bahan material bangunan dan pelaksanaannya dilakukan secara swadaya melalui kelompok masyarakat yang telah dibentuk.
“Penerima bantuan tidak menerima uang secara langsung. Dana bantuan digunakan untuk pembelian material bangunan yang dikelola melalui kelompok penerima manfaat. Mekanisme ini dilakukan untuk memastikan bantuan benar-benar digunakan untuk memperbaiki rumah,” jelasnya.
Pihaknya merinci, setiap rumah penerima bantuan BSPS akan mendapatkan dukungan anggaran Rp20 juta, dengan rincian Rp 17,5 juta untuk pembelian material bangunan dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang bangunan. Seluruh proses pembangunan akan didampingi tim teknis dari pemerintah. (why)





