Sebanyak 1.066 tenaga pengajar di Jakarta Barat menandatangani perpanjangan kontrak kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahap II Tahun Anggaran 2026 lingkungan Kota Administrasi Jakarta Barat, di ruang MH Thamrin, gedung blok B lantai 2, kantor Wali Kota Jakbar, Selasa (29/9).
Kepala Suban Kepegawaian Daerah Kota Jakarta Barat, Hari Yulianto, menyebut total guru yang tandatangan perpanjangan kontrak kerja PPPK tahap II sebanyak 1.066 orang.
“1.066 P3K guru, dari Sudin 1 sebanyak 585 guru P3K, Sudin 2 sebanyak 481 P3K,” ujarnya.
Ia menambahkan, penandatanganan perpanjangan kontrak dibagi dua sesi, yaitu pada sesi 1 sebanyak 533, sedang sesi 2 sebanyak 533. Sesi I dari pukul 08.00 sampai 10.00. Untuk yang sesi II pukul 10.00 sampai 12.00.
"Alhamdulillah di sini juga sekalian ada CKG, demua berjalan dengan baik. Harapan ke depannya untuk PPPK tetap mematuhi peraturan dari Pemda DKI Jakarta,” pungkas Hari.
Sementara itu, pada sambutannya, Sekretaris Kota Jakarta Barat, Imron Sjahrin, menegaskan penandatanganan perpanjangan kontrak kerja PPPK bukan sekadar sebuah prosesi administratif atau formalitas tahunan.
“Lebih dari itu, momentum ini adalah wujud nyata pengakuan atas kinerja, dedikasi, dan komitmen yang telah Bapak dan Ibu tunjukkan selama masa kontrak sebelumnya,” ujarnya.
“Pemerintah senantiasa melakukan evaluasi secara objektif dengan memberikan perpanjangan kontrak ini kepada mereka yang telah membuktikan kinerja dengan berpredikat baik serta menunjukkan kedisiplinan dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan publik,” sambungnya. (Aji)





