Self Assessment


  • Kesadaran Keamanan Siber Teknis

    Keamanan siber teknis mengacu pada serangkaian langkah dan teknologi yang dirancang untuk melindungi sistem, jaringan, dan data dari serangan siber

  • Saya membaca syarat dan ketentuan sebelum menginstal aplikasi di perangkat digital.

  • Saya memastikan aplikasi yang saya instal berasal dari sumber terpercaya.

  • Saya menggunakan kombinasi huruf, angka, dan simbol dalam kata sandi (password) saya.

  • Saya mengganti kata sandi secara berkala (minimal 6 bulan sekali).

  • Saya menyimpan kata sandi dalam aplikasi Password Manager untuk memudahkan mengingat dan pengelolaan.

  • Saya mengaktifkan fitur 2FA (Two Factor Authentication) untuk meningkatkan keamanan akun.

  • Saya menghindari mengakses data kantor/perbankan melalui jaringan Wi-Fi publik.

  • Saya selalu memverifikasi keaslian jaringan Wi-Fi sebelum terhubung.

  • Saya mengaktifkan kunci layar pada perangkat saya (PC/Laptop/HP).

  • Saya rutin memperbarui (update) sistem operasi dan aplikasi perangkat.

  • Saya memasang antivirus pada perangkat digital.

  • Saya melakukan backup data penting secara berkala.

  • Saya mengetahui ke mana harus melaporkan jika terjadi insiden siber (seperti peretasan, pencurian data).

  • Saya pernah melaporkan kejadian insiden siber (seperti peretasan, pencurian data).

  • Saya memahami bahwa peretasan atau penyebaran malware adalah tindakan kriminal.

  • Saya memahami konsekuensi hukum dari penyalahgunaan perangkat elektronik.

  • Kesadaran Keamanan Siber Sosial

    Keamanan siber sosial mencakup upaya melindungi manusia baik individu maupun kelompok dari praktik-praktik manipulasi sosial di ruang siber.

  • Saya memverifikasi identitas pengirim sebelum membuka tautan/lampiran email.

  • Saya tidak mudah memberikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak dikenal.

  • Saya berhati-hati dalam membagikan tautan atau berita dari sumber yang belum terverifikasi.

  • Saya dapat mengidentifikasi konten yang mengandung hoaks, provokasi, atau ujaran kebencian.

  • Saya tidak membagikan data pribadi atau pekerjaan di media sosial secara sembarangan.

  • Saya mengatur privasi akun media sosial saya dengan ketat.

  • Saya mengetahui cara melaporkan penyalahgunaan media sosial atau konten negatif.

  • Saya pernah melaporkan akun atau konten mencurigakan di platform digital.

  • Saya memahami UU ITE dan implikasinya terhadap aktivitas digital.

  • Saya sadar bahwa menyebarkan konten negatif bisa dikenai sanksi hukum