Perangkat Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres menggelar sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan yang berlangsung di Aula kantor kelurahan setempat, Selasa (28/4).Lurah Semanan, Jufri, mengatakan sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 21 Tahun 2025 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026."Kegiatan ini bertujuan meningkatkan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Semanan, Kalideres," katanya. Dikatakan Jufri, para peserta diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat di tingkat wilayah."Peserta diberikan pemahaman manfaat, program, serta pentingnya kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja, baik formal maupun informal," ujarnya. Melalui kegiatan ini, pihaknya berharap para peserta dapat memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan serta berperan aktif dalam menyosialisasikan program tersebut kepada warga. "Kami minta setiap Ketua RW juga diharapkan dapat melibatkan Ketua RT untuk memperluas jangkauan informasi," pungkasnya. (Kontri)
Kantor Walikota Administrasi Jakarta Barat
Jl. Kembangan Raya No.2, RT.5/RW.2, Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11610.
Berita Terbaru





