Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah bersama perwakilan RW se-Jakarta Barat melakukan penandatanganan komitmen bersama gerakan pemilahan dan penanganan sampah pada sumbernya.
Penandatangan ini dilakukan pada kegiatan penguatan komitmen gerakan pemilahan dan penanganan sampah pada sumbernya yang berlangsung di Ruang MH Thamrin, Gedung B, kantor Wali Kota Jakarta Barat, Minggu (28/6).
Sebelum penandatangan komitmen, sejumlah perwakilan RW yakni RW 06 Slipi, RW 06 Meruya Utara, RW 11 Cengkareng Barat, RW 01 Tomang, RW 11 Kedoya Utara, RW 16 Kalideres, RW 08 Tanah Sereal dan RW 01 Keagungan, membacakan komitmen bersama Gerakan Pemilahan dan Pengelolaan Sampah pada sumber.
Adalah Ketua RW 08 Kelurahan Tanah Sereal, Togar, membacakan 7 poin komitmen bersama gerakan pemilahan dan pengelolaan sampah pada sumber. Berikut isi 7 komitmen bersama tersebut.
1. Melaksanakan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber secara bertahap, terukur, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kota Jakarta Barat.
2. Mendorong seluruh rumah tangga di tingkat RW untuk melakukan pemilahan sampah sesuai jenisnya, yaitu sampah organik, an organik, residu, rumah tangga dan B3.
3. Mengoptimalkan pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui bank sampah unit, pengolahan sampah organik, losida, komposter, tempat edukasi bersama (TEBA), serta inovasi lainnya sesuai karakteristik wilayah.
4. Meningkatkan koordinasi antara Pemkot Jakarta Barat, kecamatan, kelurahan, Suku dinas lingkungan hidup, pengurus RW, dunia usaha, perguruan tinggi, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan.
5. Mendukung pengaturan pengangkutan sampah secara terpilah sehingga sampah organik diolah di sumber, sampah an organik disalurkan melalui bank sampah, serta sampah residu sesuai jadwal yang ditentukan.
6. Melaksanakan pembinaan, monitoring evaluasi, dan pelaporan secara berkala guna memastikan pelaksanaan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber berjalan konsisten dan berkelanjutan.
7. Berkomitmen menjadikan pengelolaan sampah sebagai budaya masyarakat dalam mewujudkan Kota Admnistrasi Jakarta Barat yang bersih, sehat, hijau dan berkelanjutan.
Penandatangan komitmen bersama juga dilakukan para camat, sejumlah kepala suku dinas, perwakilan anggota DPRD, perwakilan Universitas Trisakti, dan Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Firdaus Ali. (why)






