Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah memberikan secara simbolis santunan kepada dua ahli waris penerima manfaat jaminan sosial program BPJS Ketenagakerjaan di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Selasa (10/2).
Dua ahli waris yang mendapatkan santunan adalah Keluarga almarhum Hidayat, Ketua RT 007 RW 02 Kelurahan Sukabumi Selatan dan keluarga almarhum Muhammad Said, anggota PPSU Kelurhaan Slipi.
"Pertama-tama, kita melihat bahwa Pemprov DKI Jakarta hadir untuk masyarakat yang membutuhkan perlindungan. Perlindungan kerja yang diberikan kepada dua ahi waris tersebut merupakan bentuk manfaat nyata yang dapat dirasakan, bahkan hingga menjamin pendidikan anak-anak mereka sampai lulus kuliah. Hal ini merupakan wujud perhatian serius dari pemerintah," ujar Iin Mutmainnah.
Menurutnya, pemberian santunan tersebut setidaknya menjadi bentuk proteksi bagi keluarga pekerja dari BPJS Ketenagakerjaa, baik suami maupun istri.
"Kami berharap para ahli waris yang telah menerima manfaat ini juga dapat membantu mensosialisasikan program ini kepada lingkungan sekitar, seperti tetangga, atau warga lainnya yang belum terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan meski mereka bekerja," jelasnya.
Ia menyampaikan bahwa banyak potensi yang bisa diintervensi melalui data perusahaan di wilayah Jakarta Barat, dalam upaya meningkatkan jumlah kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Selain itu, kami juga sangat memperhatikan kelompok pekerja rentan. Berdasarkan diskusi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan, Sudis Nakertransgi, Bagian Perekonomian, serta para Camat dan Lurah, kami memiliki program untuk mengembangkan Perkampungan Industri konveksi di Tambora." ujar Iin Mutmainnah.
"Di sana terdapat potensi besar dengan jumlah pekerj ayang banyak. Kami akan bekerjasama secara optimal dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai upaya perlindungan bagi para pekerja. Selain itu, kami akan berkolaborasi secara Pentahelix dengan berbagai komponen, termasuk dunia usaha dan akademisi, untuk menata kawasan tersebut agar lebih menarik," tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta, Denny Yuslian mengatakan bahwa, pihaknya memiliki 5 program jaminan sosial yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun dan Jaminan Kehilangan Pekerja.
"Dari program tersebut, kami telah menyalurkan manfaat jaminan sosial kepada masyarakat DKI Jakarta kurang lebih Rp 12,1 triliun," ujarnya.
Meski begitu, lanjut Denny Yuslian, pemerintah masih prihatin bahwa masih banyak masyarakat yang bekerja sangat rentan terhadap resiko, dengan penghasilan pas-pasan.
"Sehingga mereka rentan untuk mengalami kemiskinan karena tidak bisa membayar iuran yang memang dikeluarkan pemerintah untuk melindungi mereka," tuturnya. (why)





