Puluhan kendaraan roda dua berjejer ikut uji emisi gratis kendaraan bermotor yang digelar di halaman parkir timur kantor wali kota Jakarta Barat, Selasa (24/6).
Ditinjau Wakil Wali Kota Jakarta Barat Yuli Hartono, kegiatan yang dilaksanakan satu hari tersebut menyiapkan tiga unit alat uji emisi, dari pukul 09.00-14.00. Yuli menjelaskan, pelaksanaan uji emisi terkait dengan Pergub No 66 tahun 2020 tentang kewajiban pemilik kendaraan bermotor.
“Untuk menekan polusi udara yang disebabkan oleh alat transportasi. Jadi, untuk mengurangi timbal dari pada gas buang setiap kendaraan bermotor. Targetnya sekitar 300 kendaraan,” ujarnya..
Ia berharap Sudis Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Barat lebih sering mengadakan uji emisi.
“Harapannya untuk pelayanan uji emisi ini lebih intens lagi, mudah-mudahan. Saya menyarankan bisa sebulan sekali, sehingga pemilik kendaraan di Jakarta Barat lebih banyak terlayani dan penekanan polusi udara ini bisa berkurang dengan signifikan,” imbuhnya.
Kepala Sudis LH Jakarta Barat, Achmad Hariadi, mengaku optimis target 300 kendaraan tercapai bahkan melebihi, karena animo dari para ASN dan UKPD mengikuti uji emisi cukup bagus. dijelaskan, kegiatan tersebut bagian dari implementasi pengendalian pencemaran udara di DKI Jakarta khususnya Jakarta Barat.
“Tujuannya sebagai ikhtiar dalam pengendalian penyebaran udara. Pengendalian penyebaran udara, salah satu ikhtiarnya adalah melakukan kegiatan uji emisi sehingga asap yang keluar dari kendaraan bermotor sesuai dengan baku mutu dan tidak mencemari udara di udara bebas,” katanya. (Aji)