Petugas gabungan melakukan penertiban PKL di Kavling Polri Kelurahan Jelambar
Petugas gabungan Kelurahan Jelambar menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang menempatkan gerobak di trotoar dan badan jalan di Jalan Kavling Polri Blok D14 RT 01 RW 01, Kelurahan Jelambar, Kecamatan Grogol Petamburan, Senin (27/7).Lurah Jelambar, Pradista Machdala Putra, mengatakan penertiban tersebut merupakan respons atas aspirasi masyarakat sekaligus bagian dari upaya menjaga ketertiban umum."Penertiban ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan warga agar trotoar dapat kembali digunakan sebagaimana fungsinya dan lingkungan tetap tertib serta nyaman," kata Pradista sesuai keterang yang diterima. Dilanjutkan Pradista, penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan warga yang merasa terganggunya dengan kenyamanan pejalan kaki dan kelancaran lalu lintas bagi pengendara yang melintas."Kami mengerahkan sebanyak 10 petugas gabungan diterjunkan. Penertiban dilakukan secara persuasif dengan meminta para pedagang memindahkan gerobaknya ke lokasi yang tidak mengganggu ruang publik," ujarnya.Sementara itu, Ketua RT 01 RW 01 Kelurahan Jelambar, Fenfen Hanel, menjelaskan pihaknya telah beberapa kali mengingatkan para pedagang, namun imbauan tersebut tidak diindahkan sehingga dilaporkan kepada pihak kelurahan untuk dilakukan penertiban."Kami sudah menegur beberapa kali, namun situasi tidak berubah. Karena itu kami meminta bantuan kelurahan agar dilakukan penataan kembali demi kenyamanan warga," pungkasnya. (Kontri)