Tiga pilar Kecamatan Tamansari melakukan monitoring pengawasan pelaksanaan PSBB pada sejumlah ruas jalan di wilayah Tamansari,Minggu (3/5)pagi. Hasilnya, petugas membubarkan 3 titik kerumunan warga serta memberikan surat teguran kepada sejumlah pemilik toko yang buka saat PSBB.
Camat Tamansari, Risan H. Mustar mengatakan, monitoring pengawasan pelaksanaan PSBB melibat puluhan petugas dari unsur tiga pilar. Mereka menjalani tugas mengawasi pelaksanaan PSBB pada sejumlah titik, seperti Jalan Mangga Besar, Gajah Mada, Kebon Jeruk, dan Asemka Raya.
Dalam monitoring tersebut, petugas masih menemui adanya sejumlah pelanggaran pelaksanaan PSBB seperti kerumunan warga, tidak menggunakan masker dan sebagainya. "Kami membubarkan tiga titik kerumunan warga dan mereka diminta untuk pakai masker. Petugas juga memberikan surat teguran tertulis pada 2 pelaku usaha toko yang tetap buka saat PSBB. Petugas juga menghalau sejumlah PMKS," jelas Risan.
Pengawasan pelaksanaan PSBB akan rutin dilakukan di wilayah Kecamatan Tamansari. Hal ini dilakukan dalam upaya memutus mata rantai penularan COVID-19. "Insyaallah, kalau kita lakukan setiap hari maka bisa mencegah penyebaran COVID-19,"tambahnya. (why)
20 Mei 2024