Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat melalui Suku Dinas Perhubungan (Sudishub) memberikan teguran keras kepada juru parkir yang mematok tarif parkir sangat tinggi di Kawasan Sentra Primer Barat (SPB) atau CNI Puri Kembangan, Jakarta Barat.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Susilo Dewanto melalui Kepala Seksi Operasional, Agus Prasetiyo, mengatakan bahwa pihak telah menindaklanjuti informasi yang viral di media sosial terkait tarif parkir yang sangat tinggi dengan dalih Tunjangan Hari Raya (THR).
"Kami langsung menindaklanjuti dengan memberikan imbauan tegas kepada juru parkir di kawasan CNI Jakarta Barat. Tindaklanjutnya dengan cara ditegur sekaligus mensosialisasikan. Kalau tidak, ya nanti kita operasi bareng dengan Satpol PP," ujarnya.
Selain itu, lanjut Agus Prasetiyo, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan unsur-unsur terkait, seperti Satpol PP, aparatur wilayah kecamatan Kembangan dan Kembangan Selatan, serta pengelola kawasan CNI, membahas masalah parkir.
"Nantinya, kami bersama unsur terkait Pemkot Jakbar, melakukan survei agar pengelola kawasan CNI menyediakan sarana parkir yang memadai. Sementara ini, kami menindak dengan memberikan teguran kepada juru parkir tersebut," jelasnya.
Sementara itu, Camat Kembangan, Joko Suparno mengatakan bahwa pihaknya akan mengambil sejumlah langkah dalam penanganan perparkiran di kawasan Sentra Primer Barat Kembangan.
"Kalau Dishub DKI telah memberikan penindakan, kami juga akan melakukan penindakan melalui kegiatan Rabu Tertib. Selain itu, kami akan menyurati kepada pengelola kawasan CNI yang isinya mengimbau untuk menyediakan area parkir kendaraan, baik roda empat dan dua," jelasnya.
Sebelumnya diinformasikan, pada daily brief edisi 26 Maret 2026, membahas Tarif Parkir Berdalih THR di Kembangan Jakarta Barat yang viral karena mematok tarif parkir yang sangat tinggi dengan dalih Tunjangan Hari Raya (THR). Keluhan mengenai getok tarif ini pertama kali mencuat dan viral melalui unggahan akun Instagram @warga.jakbar.
Dalam unggahan tersebut, seorang warga meluapkan kekesalannya karena dipaksa untuk membayar biaya parkir motor sebesar Rp10.000 hanya karena sedang dalam masa libur Lebaran. (Why)





