Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Jakarta Barat melakukan penataan saluran di Jalan Bangun Nusa, RT 07/02 dan RT 01/03 Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng.
Kasudis PRKP Jakarta Barat, Agus Ruhyat, menjelaskan penataan saluran air dilakukan di sisi kiri-kanan Jalan Bangun Nusa wilayah dua RT/RW tersebut dilakukan masing-masing sepanjang 160 meter.
"Pengerjaan saluran dilakukan dalam rangka penataan kawasan lingkungan dan atas usulan warga melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2023 lalu," kata Agus, Senin (7/10).
Lebih lanjut diungkapkan, pengerjaan yang dilakukan antara lain mengganti saluran lama, dari plesteran semen dengan u ditch ukuran tinggi dan lebar 60×60 sentimeter. Bagian atas ditutup dengan blok coran beton.
Adapun pengerjaan dilakukan pihak swasta dengan waktu 90 hari kalender. Pengerjaan dimulai pada 4 September dan rampung 2 Desember 2024. (Aji)