Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakarta Barat menandatangani kontrak kerja bersama para pelaksana proyek untuk pengadaan 11 pompa air mobile dan program normalisasi saluran air di 11 lokasi, Kamis (24/8).
Disaksikan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat, penandatangan kontrak kerja berlangsung di ruang rapat Sudin SDA Jakbar, lantai VIII gedung B kantor wali kota, Jalan Raya Kembangan no 2.
“Target kami, pengadaan pompa air mobile dan pengerjaan program kegiatan normalisasi saluran air rampung awal Desember 2017," kata Kasudin SDA Jakbar, Imron. Pihaknya optimistis setelah pelaksanaan program normalisasi saluran air dan pengadaan pompa mobile rampung nantinya akan mampu menyelesaikan atau meminimalisir masalah genangan air yang kerap terjadi saat hujan di 15 titik lokasi.
"Ada 11 lokasi normalisasi saluran air dan sisanya empat lokasi banjir ditanggulangi dengan pengadaan pompa mobile. Lokasi yang kerap tergenang air saat turun hujan di antaranya Duta Mas, Tubagus Angke Jelambar, Patra dan Kalideres,†sebutnya. Diungkapkan, nilai proyek pengadaan 11 pompa air mobile dan normalisasi saluran air di 11 lokasi yang telah rampung proses lelang dan siap dikerjakan itu sekitar Rp 30 miliar lebih.
Ia menambahkan, dengan melibatkan TP4D diharapkan pelaksanaan seluruh program kegiatan di Sudin SDA Jakbar dapat diawasi dan akan berjalan sesuai perencanaan. "Kami berharap, dengan adanya pendampingan TP4D pelaksanaan program kegiatan yang berjalan saat ini dapat diawasi sehingga hasil akhir sesuai perencanaan dan spek yang telah ditetapkan dalam proses lelang," katanya. (why/aji)
20 Mei 2024